NDOSatu.co – JAKARTA – Cuitan aktivis medsos, Ferdinand Hutahaean memantik Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor, Luqman Hakim menyikapi kasus tersebut. Luqman meminta kepolisian bertindak tegas terhadap cuitan Ferdinand yang dinilai membuat keonaran di ruang publik terkait cuitannya yang menyebut ‘Allahmu lemah’.
“Kami minta kepada polisi agar proses hukum terkait masalah cuitan Ferdinand itu harus dituntaskan,” ujar Luqman lewat keterangannya, Jumat (7/1).
Luqman mengatakan, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.
Menurut anggota DPR RI dari PKB itu, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Juga perpecahan bangsa dan negara.
“Semua harus memiliki kesadaran ini. Bahwa kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan,” katanya.
Karena itu, Luqman meminta pihak yang membela Ferdinand agar tidak menyamakan cuitannya dengan Gus Dur. Sebab, Gus Dur tidak pernah menyebut bahwa Allah lemah.
Gus Dur, kata Luqman, sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’arie itu justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.
“Jadi, sangat berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Sekali lagi, jangan disamakan antar keduanya!” imbuh Luqman.
Kepada siapa pun, kata dia, tidak boleh membawa-bawa persoalan keyakinan tentang ketuhanan dalam ruang diskursus publik. Sebab, hal itu akan menjadi ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan
“Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, sebagai warga negara,” ujar Luqman.
Jangan lagi, kata Luqman, ada pihak yang bermain-main dengan sentimen agama untuk kepentingan dan tujuan apapun. Sebab, ketersinggungan terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia.
Luqman menilai cuitan Ferdinand berpotensi membuat keonaran. Selain itu, Luqman menilai cuitan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami meminta polisi menuntaskan kasus ini berdasarkan pada cuitan Ferdinand yang dapat masuk kategori serangan penghinaan dan penistaan agama, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Luqman.
Karena itu, dia minta kepada polisi agar proses hukum terkait masalah cuitan Ferdinand itu harus dituntaskan. Dalam kasus cuitan Ferdinand itu, setidaknya sudah ada lembaga yang melapor ke polisi. Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Zulkfli dan Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama, belum lagi ormas Islam yang menyesalkan cuitan Ferdinand itu, termasuk Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Buya Anwar Abbas. (za/red)