Oknum DPRD Diduga Jadi Makelar Proyek, Sukur: Saya Sudah Dengar

  • Bagikan
SAKSI BISU: Tumpukan material proyek untuk pembangunan proyek jalan desa di salah satu desa, di Kecamatan Baureno.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Besarnya anggaran yang digelontorkan Pemkab Bojonegoro menuai sorotan publik, tak terkecuali perangkat desa. Selain karena proses pencairan anggaran yang mendekati pergantian akhir tahun, hal itu juga dianggap rawan karena pengerjaan proyek digarap secara asal-asalan. Yang lebih ngeri, dalam pengerjaan proyek itu, diduga melibatkan broker atau makelar proyek untuk memuluskan urusan antara desa dengan kontraktor pemenang lelang proyek.

Lebih parah lagi, dugaan makelar proyek itu ternyata melibatkan anggota DPRD Bojonegoro. Dugaan makelar proyek itu terjadi di beberapa desa di Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

Baca juga :   Bupati Bojonegoro Terima Anugerah Widya Wiyata Dharma Satya dari Unesa

Menurut salah seorang perangkat desa di Kecamatan Baureno, salah satu anggota DPRD Bojonegoro diduga menjadi makelar proyek di beberapa desa di kecamatan paling timur di Kabupaten Bojonegoro itu. Total desa yang menerima BKD di Kecamatan Baureno, sebanyak 19 desa dengan anggaran mencapai 59 miliar lebih.

“Ada salah satu anggota DPRD Bojonegoro yang menjadi makelar proyek di desa kami, dan banyak teman-teman perangkat desa lain juga mengatakan pengerjaan proyek mereka juga dibantu oleh orang yang sama,” ungkap salah seorang perangkat desa di Kecamatan Baureno yang enggan dikutip namanya.

Baca juga :   Bojonegoro Jadi Role Model Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Dia menambahkan, bahwa dana miliaran rupiah itu memang masuk ke rekening desa. Namun, untuk pengerjaan dan pengelolaan dana tersebut, dikelola oleh oknum anggota DPRD Bojonegoro. Desa hanya mendapat fee atau bonus dari oknum anggota DPRD itu 10 persen dari total anggaran.

“Semua uang yang masuk ke kita dikelola dia (oknum DPRD, Red) mas. Dan kita mendapat fee 10 persen,” tambah dia.

Menanggapi aksi curang oknum dewan tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, dia belum dapat memastikan kebenarannya.

Baca juga :   Soal Gugatan Ilmi Zada, Didik: Itu Tindakan Melawan Partai dan Ketum

“Memang saya sudah mendengar kabar tersebut. Tetapi, saya belum dapat memastikan benar tidaknya. Namun jika itu benar terjadi, saya sangat menyayangkan. Dan itu tidak dibenarkan,” ungkap Sukur.

Pembangunan proyek jalan di Kabupaten Bojonegoro melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD) di Kabupaten Bojonegoro 2021 mencapai Rp 460,9 miliar, yang meliputi 280 desa. Anggaran sebesar itu untuk pembangunan jalan poros desa, baik jalan aspal maupun jalan cor. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *