INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi terus melakukan terobosan terkait dengan pelayanan terhadap warganya, salah satunya adalah memberi kemudahan untuk membayar pajak. Baik pajak perorangan maupun pajak badan usaha.
Sebab, pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan kepada pemerintah. Bahkan saat ini, pajak bukan hanya sekedar kewajiban tapi juga merupakan kebutuhan masyarakat, seperti halnya PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang merupakan bentuk legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki.
Memasuki awal tahun 2022, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi memulai proses baru dengan penekanan tombol cetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) sebagai tanda dimulainya pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurut Yuhronur, SPPT ini berfungsi sebagai surat ketetapan pajak daerah yang memberikan informasi kepada wajib pajak terkait berapa nilai wajib pajak PBB-P2 yang harus dibayarkan.
“Lamongan memiliki potensi dan peluang dalam pembayaran pajak PBB-P2, ini juga beriringan dengan PTSL di BPN, terkait sertifikat massal. Pembayaran pajak PBB saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki,” terang Yuhronur kepada INDOSatu.co, Rabu (5/1).
Yuhronur juga menyampaikan terkait kemudahan-kemudahan pembayaran di era yang serba digital ini. Beberapa bank seperti Bank Jatim, BNI, maupun Mandiri juga turut memfasilitasi kemudahan pembangunan pajak secara online. Sehingga, kemudahan pembayaran pajak oleh masyarakat dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi dan dimana saja melalui retail modern.
“Di era digitalisasi, sekarang lebih mudah dengan cara-cara pembayaran dan mempercepat pembayaran. Bank juga sudah membantu menfasilitasi melalui aplikasi. Saya berharap untuk disosialisasikan kepada masyarakat, diedukasi terkait pembayaran online ini. Apalagi Lamongan masuk dalam 100 kabupaten di Smart City Indonesia, rangking 13. Artinya, kehidupan masyarakat sudah dibantu dengan teknologi informasi yang luar biasa memudahkan,” tambah bupati asli Lamongan ini.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ahmad Farikh melaporkan, bahwa jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak pada tahun ini sebesar 822.743 lembar dengan total pajak 44,4 miliar rupiah. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 820.120 lembar dengan total 44,1 miliar rupiah.
“Realisasi capaian PBB tahun 2021 sebesar 98,14 persen. Untuk PAD yang ditargetkan pencapaiannya dari Pak Bupati minimal 95 persen pada tahun 2021, dari angka perolehan PAD pada tahun 2020 yang baru mencapai 91,5 persen. Alhamdulillah secara umum dapat memperoleh pencapaian PAD sebesar 97,6 persen di tahun 2021, melebihi target yang diharapkan,” lapor Ahmad Farikh.
Ditambahkan Ahmad Farikh, dari capaian 97,6 persen itu, terdapat beberapa pajak dengan capaian di atas 100 persen, yakni pajak hotel, reklame, Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (*)