Penerimaan Pajak Turun, Anthony: Jangan Jadikan Wajib Pajak Kambing Hitam

  • Bagikan
BELA WAJIB PAJAK: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyikapi upaya pemerintah menggali penerimaan pajak yang terus menurun.

INDOSatu.co – JAKARTA – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyayangkan sikap pemerintah yang terus menjadikan kambing hitam para wajib pajak. Padahal, turunnya penerimaan pajak tersebut akibat ketidakmampuan kemenkeu, dalam hal itu Dirjen Pajak.

”Ini akibat Kementerian Keuangan yang merasa hebat terus. Seolah tidak pernah salah. Wajib pajak menjadi sasaran kegagalan. Bahkan, mereka dilabeli “wajib pajak nakal”. Ini yang kita sayangkan,” kata Anthony kepada INDOSatu.co, Selasa (18/3).

Seperti diberitakan, penerimaan pajak per Februari 2025 turun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Bukan hanya turun, tetapi anjlok lebih dari 30 persen, dari Rp 269 triliun menjadi Rp 187,8 triliun.

Baca juga :   Ajak Menlu Bersaing Sehat, Jokowi: Ekonomi ASEAN Jadi Pertumbuhan Dunia

Anthony mengatakan, penurunan penerimaan pajak awal tahun itu sebenarnya sudah bisa diperkirakan. Ada dua alasan untuk itu. Pertama, realitanya, aktivitas ekonomi tahun ini terus menerus menujukkan tren menurun. Daya beli masyarakat masih lemah. Permintaan merosot. Hal ini tercermin dari angka deflasi Februari 2025.

”Dampaknya, tentu saja penerimaan pajak turun,” kata pakar ekonomi alumni Erasmus University, Rotterdam, Belanda itu.

Kedua, masalah coretax. Sistem pajak digital yang konon sudah menghabiskan biaya Rp 1,3 triliun ternyata bermasalah besar. Macet. Banyak wajib pajak tidak bisa lapor pajak, tidak bisa bayar pajak. ”Dampaknya sudah bisa ditebak. Penerimaan pajak turun,” kata Anthony.

Baca juga :   Haedar Nashir Tegaskan Ekonomi dan Politik Liberal Bertentangan dengan Nasionalisme Indonesia

Yang membikin Anthony heran, idealnya Kemenkeu meminta minta maaf kepada masyarakat luas atas kegagalan ini, Kemenkeu malah mencari kambing hitam, menyalahkan rakyat yang sudah susah payah bayar pajak, dengan memberi label wajib pajak nakal.

Sebagai pembenaran, Kemenkeu dapat “obrak-abrik” wajib pajak, memeriksa “2.000 wajib pajak nakal” versi Kemenkeu. Kemungkinan besar banyak wajib pajak yang akan kena “intimidasi”, penetapan kurang bayar pajak secara sepihak, alias “sewenang-wenang”, alias seenaknya saja.

Baca juga :   Andalkan Impor, Anwar Abbas Kritik Program Ketahanan Pangan Pemerintah

”Tidak heran investasi semakin sulit. Investor semakin takut dicap “nakal”. Investasi lari ke luar negeri. Prospek ekonomi Indonesia akan semakin redup,” pungkas Anthony.

Akibat penerimaan pajak yang menurun itu, Kemenkeu saat ini akan mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak (WP) yang dilabeli ‘nakal’ yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini sebagai salah satu insiatif strategi yang akan dijalankan di 2025 untuk menambah penerimaan negara. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *