Bocil Nekat Curi Motor di Tuban, saat Pemilik Cari Rumput di Sawah

  • Bagikan
DIAMANKAN: ARA, sedang diamankan pemilik motor dan warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding setelah tepergok akan mencuri motor milik petani.

INDOSatu.co – TUBAN – ARA, anak dibawah umur nekat mencuri motor milik seorang petani di Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik lantaran menyadari bahwa sepeda motor miliknya hendak dicuri.

Dari video yang beredar di sosial media, pelaku terlihat ketakutan karena dikerubungi oleh para petani dan warga sekitar yang berhasil menangkapnya. Kemudian, para warga membawa pelaku menuju ke Balai Desa setempat sebelum dibawa menuju Polsek Semanding.

Baca juga :   Wujudkan Lamongan Berkeadilan, Yurohnur: Investasinya Pendidikan dan Prestasi

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum)/Jatanras Polres Tuban, IPDA Mochammad Rudi mengungkap kronologi kejadian tersebut. Awalnya, Lajar, 40, pemilik motor yang juga warga setempat hendak menyemprot rumput di ladangnya. Namun, sesaat setelah baru memulai pekerjaannya, ia mendengar sepedanya sedang dinyalakan oleh orang tak dikenal.

“Pelaku (ARA, Red) ini sudah sempat menuntun sepedanya sejauh 10 meter, kemudian korban tahu dan meneriaki maling,” ujar IPDA Rudi kepada wartawan kantornya, Selasa (28/1).

Baca juga :   Purna Paskibraka, Dikukuhkan Duta Pancasila Lamongan, Diminta Jadi Garda Terdepan Indonesia

IPDA Rudi juga menambahkan, pelaku yang mengetahui bahwa tindakannya diketahui oleh pemilik motor, langsung panik dan meninggalkan sepeda motornya. Setelah itu, pelaku memilih kabur menuju ladang jagung di sekitar lokasi, untuk bersembunyi.

“Pelaku ini langsung dikejar oleh pemilik motor bersama warga lain, kemudian pelaku langsung diamankan ke balai desa setempat,” tambahnya.

Baca juga :   Terjerat Hutang, Seorang Ibu di Bancar Nekat Curi Motor di Tujuh Lokasi

Tak lama kemudian, pihak Polsek Semanding langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Adapun barang yang berhasil diamankan, yakni sepeda motor Suzuki Smash bernopol S 6264 GI.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, saudara ARA yang masih di bawah umur itu mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas IPDA Rudi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *