INDOSatu.co – TUBAN – Merasa lembaganya menjadi sasaran dalam demo ratusan petani Desa Mlangi, Kecamatan Widang terkait PSN Jabung Ring Dyke, pada Senin (20/1) Kepala BPN Tuban Yan Septedyas akhirnya angkat bicara. Dia perlu memberi penjelasan agar tidak terjadi salah paham terkait polemik PSN tersebut.
Dyas, sapaan akrab Yan Septedyas menyampaikan bahwa, BPN prinsipnya siap menerima berbagai masukan dari masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan para petani Desa Mlangi melalui aksi demo dua hari lalu.
Meski demikian, kata Dyas, sampai saat ini, BPN juga menunggu berkas bukti kepemilikan hak guna lahan atau sejenisnya yang dimiliki para petani Desa Mlangi, yang melakukan demo tersebut. Sayangnya, hingga saat ini, warga juga belum menunjukkan berkas bukti kepemilikan lahan yang dimaksud.
“Itu ada berkas yang belum diserahkan oleh pelaksana pengadaan tanah juga, dan itu kita tunggu,” ungkap Dyas kepada INDOSatu.co Rabu (22/1).
Dia menyampaikan, berkas yang perlu diserahkan adalah berkas pengukuran. Setelah berkas pengukuran dipenuhi, Satgas B mengumpulkan bukti penguasaan lahan, karena tanah tersebut adalah tanah milik negara. “Berkas itu belum diserahkan pada kami, bagaimana mau dibayar,” terangnya.
Dia menceritakan, sebelumnya pada tahun 2012 telah dilakukan pengadaan tanah oleh negara. Sampai akhirnya pada 2023 baru ada inkracht yang berkekuatan hukum tetap, sehingga baru bisa dibayar hingga 2024 lalu. Namun para petani yang Senin lalu melakukan aksi masa juga belum menyerahkan berkas yang harus dilengkapi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang menggelar demo Senin (20/1) di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menuntut pencairan dana kompensasi penggarap lahan tanah negara (TN).
Warga berharap lahan yang telah digarap bertahun-tahun mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah atas penggarapan PSN Jabung Ring Dyke. Mereka menyampaikan telah memiliki berkas hak guna lahan. Namun dari 560 warga yang terdampak hanya 430 warga yang masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung. (*)