Diduga Angkut BBM Ilegal, Satreskrim Polres Tuban Amankan Sebuah Truk

  • Bagikan
AMANKAN BARBUK: Teruk beserta BBM yang diangkut telah diamankan petugas Polres Tuban untuk kepentingan penyelidikan.

INDOSatu.co – TUBAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban amankan truk dengan nopol S 9448 HH, kendaraan tersebut diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Minohorejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Senin (20/1).

Informasi yang dihimpun INDOSatu.co menyebutkan, truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga. Truk berwarna putih tersebut ditangkap sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

Baca juga :   Capaian Indikator Sosial Ekonomi Kabupaten Lamongan 2024 Bergerak Positif

Warga ternyata mencurigai kendaraan tersebut ketika melakukan pengisian BBM di sebuah SPBU di Jalan Pantura Tuban-Babat. Usai pengisian BBM truk meninggalkan SPBU.

Setelah dibuntuti, truk tersebut lalu dihadang oleh warga kemudian digiring menuju Polsek Widang. Truk tersebut mengangkut 4 tandon berkapasitas 1 ton atau 1000 liter.

“Sopir truk mengaku kalau mereka diperintah Pak MJ untuk mengambil solar,” ungkap warga tersebut.

Baca juga :   Pencurian Sapi di Tuban Marak, AKP Dimas: Ada 4 TKP, Pemilik Tidak Berani Lapor

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pidana penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi tersebut.

AKP Dimas menyampaikan bahwa petugas piket jaga Reskrim menerima laporan adanya penyalahgunaan solar di lahan kosong utara Lion Karaoke di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang.

“Dari kejadian tersebut polisi telah mengamankan satu unit truk warna putih bernopol S 9448 J, bermuatan empat tadinya berisi seribu lima ratus liter BBM jenis solar. Untuk identitas pelaku masih didalami oleh unit Tipidter. Saat ini barang bukti (barbuk) sudah kita amankan,” ungkap AKP Dimas. (*)

Baca juga :   Tata Kelola Berkelas Dunia, ASN Lamongan Bangga Melayani Bangsa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *