Puluhan Petani Mlangi Geruduk BPN dan Kejari Tuban: Tuntut Kaedilan

  • Bagikan
MINTA KEADILAN: Suasana aksi demo warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terkait dana kompensasi PSN Jabung Ring Dyke, Senin (20/1).

INDOSatu.co – TUBAN – Puluhan massa yang terlibat aksi demo dari Desa Mlangi, Kecamatan Widang mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Mereka menuntut keadilan untuk warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jabung Ring Dyke, Senin (20/1).

Korlap aksi massa, Kundono ketika diwawancarai awak media menyampaikan, dalam aksinya kali ini terkait adanya proyek Jabung Ring Dyke dan di wilayah itu terdapat masyarakat yang tertinggal atau sengaja ditinggal dari pemberian dana kompensasi oleh oknum pengacara yang meninggalkan warga tersebut dalam pencarian dana kompensasi.

Setidaknya terdapat 560 warga yang terdampak proyek tersebut yang lahan garapannya masuk di dalam kawasan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), namun hingga saat ini hanya 430 warga yang masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga :   Merawat Tradisi, Bupati Bojonegoro Serukan Toleransi di Perayaan Cap Go Meh 2023

“Kami menuntut kepada BPN atau BBWS untuk memfasilitasi para warga yang tertinggal bisa mendapatkan hak-haknya,” ungkap Kundono.

Di tempat yang sama, kuasa hukum para petani yang menjalankan aksi Nang Engky Anom Suseno menyampaikan bahwa pihak BPN masih belum terbuka dengan data milik warga yang terdampak. Dia menduga adanya data yang telah dimanipulasi oleh BBWS sebelum diserahkan kepada pihak BPN.

“Kalau memang BPN transparan, mengapa tidak mau membuka data untuk dicocokkan dengan fakta di lapangan dengan dalih sudah menjadi warkah, kan ini demi kepentingan uang negara yang sudah dikeluarkan agar dinikmati petani penggarap sesuai fakta yang sebenarnya di lapangan,” ungkap Engky, sapaan akrab kuasa hukum tersebut.

Baca juga :   Penuntasan Infrastruktur Selatan dan Layani Warga, Tandai Tiga Tahun Kepemimpinan Yes-Bro

Saat hendak dikonfirmasi oleh media, BPN tidak berkenan untuk ditemui. Bagian sekuriti lembaga tersebut menyampaikan bahwa kepala BPN Tuban sedang tidak berada di lokasi.

Setelah aksi di Kantor Pertanahan, dan belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, masa melanjutkan aksinya ke kantor Kejari. Di Kejari, mereka menanyakan kelanjutan dari tuntutan mereka yang sudah dilaporkan lebih dari satu semester belum ada kelanjutan. Engky ketika di kantor Kejari menyampaikan bahwa pihak Kejari harus benar-benar mengawasi kasus tersebut.

Baca juga :   Resmikan Poliklinik Eksekutif Wijaya Kusuma, Bupati Bojonegoro: Semoga Jadi Embrio Pusat Yankes

“Pembayaran kompensasi itu melalui transfer bank, seharusnya pihak Kejari bisa melakukan cek bank. Data transfernya harusnya ada dan itu mudah dilacak,” ungkap Engky.

Pihaknya mencurigai adanya pemotongan oleh pihak tertentu sebelum adanya proses transfer kepada para petani. Dia menyampaikan tidak mengetahui digunakan untuk apa pemotongan dana tersebut.

Sementara itu, Kajari Tuban yang diwakili oleh Kasi Intel Stephen Dian Palma mengaku akan mengkomunikasikan tuntutan warga dengan pimpinan. Ketika ditanya terkait laporan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa bagian yang menangani kasus iniadalah Kasi Pidana Umum, yang sedang tidak berada di lokasi, sehingga belum bisa memberikan konfirmasi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *