Anak di Bawah Umur Diamankan Petugas Jatanras Reskrim Polres Tuban

  • Bagikan
DIAMANKAN: FN, 13, (kiri) ditangkap petugas keplisian setelah terekam menjalankan aksinya mencuri HP di konter HP di Pasar Soko, Kecamatan Soko.

INDOSatu.co – TUBAN – FN, 13, diamankan polisi karena diduga mencuri telepon seluler (ponsel) di sebuah konter HP yang terekam CCTV di Pasar Soko, Kecamatan Soko. Ternyata pelaku merupakan anak di bawah umur.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Kanit Jatanras Ipda Moh. Rudi menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembobolan konter HP di Soko pada Jumat (17/1). Pelaku FN (13) ditangkap di rumahnya pukul 08.00 WIB.

Baca juga :   Tantangan Bencana Makin Komplek, Lamongan Lakukan Mitigasi Hidrometeorologi

“Pelaku masih dibawah umur, tadi sekitar pukul 8 ditangkap di rumahnya di Desa Sokosari,” ungkap Rudi kepada wartawan, Jumat (17/1).

Ipda Rudi menambahkan, modus yang dilakukan pelaku dengan mencongkel rolling door (pintu slide, Red) ketika toko sudah tutup. Motif pelaku menjalankan aksinya karena alasan ekonomi, dan barang yang dia curi digunakan untuk bergaya.

Baca juga :   Zakat Profesi ASN Belum Optimal, Baznas Siap Gali Potensi dari Perusahaan

Sebelumnya, Satreskrim telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan laporan langsung dilakukan pengecekan CCTV, dan pengembangan.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 5 buah HP dan sejumlah uang. Karena pelaku masih anak di bawah umur, pelaku akan dikenai undang-undang untuk anak di bawah umur.

“Sebelumnya, ada laporan kehilangan pada 14 November tahun lalu dan 14 Januari kemarin. Lalu kami lakukan pengembangan dan setelah melakukan pengembangan kemarin sore kami bergerak,” ungkap Rudi.

Baca juga :   Pj Bupati Bojonegoro Lepas Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya, Peringati HUT ke-78 Jawa Timur

Dari hasil pengembangan diperoleh kedua pencuri yang melancarkan aksinya ternyata adalah orang yang berbeda. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lain dari aksi tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *