Tolak Dana Zakat untuk MBG, Komisi IX: Lebih Pas Diambil dari Dana Cukai Rokok

  • Bagikan
KRITISI MBG: Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyikapi usulan agar program makan bergizi gratis (MBG) memakai dana zakat.

INDOSatu.co – JAKARTA – Terbatasnya anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan polemik baru. Bahkan, Komisi IX DPR RI sampai merespon serius terkait seretnya dana program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dalam kampanye Pilpres 2024 itu.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengaku tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

Baca juga :   Hadapi Pilpres 2024, Gus Muhaimin: Saya Siap Maju

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk (umat, Red) itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/1).

Irma mengusulkan, biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp 150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Baca juga :   Soal PPKM, Puan Minta Pemerintah Transparan

Irma meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial. Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan belum lama ini. (*)

Baca juga :   Dinilai Amanah, Warga Gorontalo Dukung Kembali Fadel Muhammad Jadi Anggota DPD 2024-2029
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *