Meluruk KPK, Aktivis Desak Usut Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

  • Bagikan
MINTA TAK TEBANG PILIH: Para aktivis antikorupsi memberi keterangan pers usai menemui pejabat KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga yang pernah mereka laporkan sebelumnya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Tuntutan publik agar KPK mengusut tuntas berbagai kasus hukum yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga terus berkumandang. Mereka meluruk KPK karena berbagai kasus yang sudah dilaporkan hingga kini belum ada perkembangan. Bahklan, cenderung menguap begitu saja.

Tuntutan tersebut digaungkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98. Mereka mendatangi Gedung Merah Putih KPK, tepatnya di Direktorat PLPM KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1) siang.

“Kedatangan kami untuk mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa (7/1).

Baca juga :   Reshuffle Kabinet Jelang Jokowi Lengser, Pengamat BRIN: Bernuansa Politik

Tidak hanya Ray Rangkuti, di lokasi juga tampak akademisi UNJ Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan sejumlah aktivis lainnya.

Kedatangan mereka bertujuan memantau perkembangan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarga, yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Direktorat PLPM KPK. Apalagi, baru-baru ini Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar finalis pemimpin dunia terkorup.

Baca juga :   Jemaah Haji Khusus Tak Dapat Tenda saat Wukuf, Timwas Haji: Kemenag Harus Berbenah Total

Adapun sejumlah kasus yang pernah dilaporkan antara lain dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

“Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami,” tegas Ray.

Baca juga :   Tausiyah di Konbes PBNU, Gus Mus: Urusan NU Memenangkan Indonesia, Bukan Capres

Sebelumnya, KPK didesak untuk bersikap proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang diduga melibatkan Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana disebutkan dalam rilis OCCRP. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *