Polisi Tembak Mati Warga di Palangkaraya di-PTDH, Komisi III DPR Beri Apresiasi

  • Bagikan
JANGAN TERULANG: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

INDOSatu. co – JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang oknum Polisi yang menembak mati warga di Palangkaraya.

Brigadir AKS, anggota Polresta Palangkaraya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya, A meninggal dunia. Kasus tersebut menghebohkan publik.

“Kita dengar pelaku sudah di-PTDH, ya kami apresiasi itu. Kami akan terus kawal diusut kasus sabu-sabunya ya, itu kan yang memengaruhinya salah satunya sabu-sabu. Nah itu yang penting di perkara yang Kalimantan Tengah,” kata Habiburokhman, dalam konferensi pers usai mendengar penjelasan dari Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, tentang kasus tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca juga :   Partai Masyumi Ajukan Uji Materi ke MA, Ahmad Yani: Sipol Tak Punya Landasan Hukum

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengaku, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap adanya oknum-oknum di lingkungan Kepolisian.

“Akan terus kita evaluasi. Namanya oknum kan di mana saja ada ya. Di Polri, di institusi lain. Tapi kan kita ini bagaimana agar ikut menciptakan sistem yang meminimalisasi oknum,” katanya.

Ke depan, Komisi III berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hukum dari kasus yang melibatkan oknum Kepolisian tersebut. Pelaku ini dikatakan mengkonsumsi narkoba yang mendorong dia melakukan tindakan tersebut harus diusut tuntas.

Baca juga :   Jika Terbukti Curang TSM, Pragib Bakal Didiskualifikasi dan AMIN-Ganfud ke Putaran Kedua

”Makanya tinggal kita minta ya Pak Kapolda untuk mengusut kasus seperti ini,” pungkas Habiburokhman. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *