Mencuri HP untuk Bayar Utang, Pelaku Digelandang Petugas

  • Bagikan
DIAMANKAN PETUGAS: SR (baju oranye) diamankan petugas Polsek Tembalang, Polrestabes Semarang, setelah mencuri HP, uang dan beberapa barang lainnya untuk membayar utang.

INDOSatu.co – SEMARANG – Polsek Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, menangkap tersangka SR, warga Sidorejo, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (09/12).

Tersangka diamankan karena mencuri HP milik EW, warga Kauman Sawah, Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kapolsek Tembalang, Kompol R. Arsadi K.S. mengatakan, pencurian itu dilakukan pelaku pada 20 November 2021, di dapur Rumah Anjani Chicken Klipang Raya Blok R/11 RT 001 RW 014 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Baca juga :   Pacar Diajak Kencan, Tidak Terima, Main Keroyok

“Pencurian dengan kerugian satu buah HP Redmi Note 10 warna silver dan uang tunai Rp 200.000 tersebut sesuai dengan laporan yang diterima oleh Polsek Tembalang,” katanya.

Ditambahkan Kapolsek, di lokasi kejadian didapatkan alat bukti petunjuk dari kamera CCTV, sehingga atas dasar keterangan saksi yang diperkuat adanya alat bukti, maka saat itu juga Kanit Reskrim memerintahkan Panit Opsnal beserta anggota Opsnal untuk menganalisa dan mempelajari petunjuk apa yang ada dalam CCTV itu.

Baca juga :   "Merawat Indonesia", Panitia Siapkan Side Event Mata Najwa Spesial Muktamar

“Pelaku yang kemudian diketahui bernama SR dapat diamankan di rumahnya beserta barang bukti satu buah HP yang telah dicurinya,” imbuh dia.

Selain HP, tersangka juga mengambil uang sebesar Rp 200.000 serta barang bukti lain yang berhasil diamankan satu buah jemper warna hitam, satu buah topi warna cokelat, satu buah dus book hp Redmi Note 10 warna silver berikut nota pembelian dan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal KUH Pidana pasal 353.

Baca juga :   Petugas Amankan "Penyusup" Memasuki Pelabuhan Tanjung Emas

Dihadapan petugas, tersangka mengaku mencuri karena untuk membayar hutang setelah pelaku menabrak rumah warga, sehingga harus mengganti. Namun ketika mencuri sudah tertangkap. “Memang rencananya dari hasil pencurian itu akan digunakan untuk membayar hutang,” akunya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *