Ambil HP, Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur, AKP Dimas: Korban Telah Memaafkan

  • Bagikan
LANGKAH BIJAK: AKP Dimas Robin Alexander (tengah) menunjukkan barang bukti (barbuk) berupa HP yang diambil dua anak dibawah umur dalam Konferensi Pers di mapolres Tuban, Jumat (1/11).

INDOSatu.co – TUBAN – Polres Tuban mengamankan dua remaja, yakni NS, 15, dan RA, 13. Kedua warga Kecamatan Tuban Kota. Keduanya diamankan petugas karena diduga mencuri telepon pintar (HP) di sebuah konter di Kota Tuban. Hingga kini, kasusnya dalam penyelidikan petugas Satuan Reskrim Polres Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tuban menceritakan kronologi kasus pencurian HP di toko IPhone Center, Jalan Panglima Sudirman nomor 24, Kecamatan Tuban.

Baca juga :   Penyidik Terapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP, Posisi Kontraktor Dipertanyakan

Kejadian itu sendiri sempat terekam kamera CCTV toko, dilakukan hari Senin (24/10) pada pukul 03.00 dini hari. Keduanya mengambil handphone di meja toko dengan memanjat pagar dan merusak pintu toko.

“Terdapat 3 unit handphone yang diambil di meja,” terang AKP Dimas, sapaan akrabnya.

Dari kejadian tersebut, dilaporkan kerugian mencapai Rp 25 juta rupiah. Handphone yang diambil digunakan untuk pelaku sendiri karena pengin memiliki handphone tersebut, namun tidak mampu membelinya, sehingga keduanya nekat mencuri.

Baca juga :   Pagar Rumah Dirobohkan, Warga Laporkan Kades, Kasat Reskrim: Kasus Masih Didalami

Dimas menambahkan, peristiwa tersebut terungkap setelah melihat rekaman CCTV. Tak berapa lama, petugas lalu melakukan pengkajian dan diperoleh identitas pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan penggambaran lokasi sebelum melakukan aksinya, dan merencanakan aksi pencurian yang mereka lakukan.

“Karena pelaku ini di bawah umur, maka kami melakukan diversi penyelesaian perkara di luar pengadilan,” tambah Dimas.

Baca juga :   Dukung Peningkatan Produktivitas Tembakau, Bupati Anna Siap Bantu Pupuk Fertila

Menurut penuturan AKP Dimas, korban sendiri mengaku telah memaafkan pelaku karena kasihan. Di samping itu pelaku juga merupakan anak di bawah umur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *