Tak Hadiri Rapat Paripurna, Sukur: Bupati Remehkan DPRD

  • Bagikan
JADI RASAN-RASAN: Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah yang hanya mengirim rekaman video dalam acara rapat paripurna RPJMD membuat kalangan dewan kecewa.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam sorotan. Dia yang mestinya hadir dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bojonegoro (08/12), justru tidak kelihatan. Padahal, paripurna itu untuk pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022. Tak heran jika para anggota dewan, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa terhadap bupati.

Informasi yang dihimpun INDOSatu.co, bupati asal PKB itu dikabarkan pergi ke luar kota. Yang bikin para anggota DPRD kecewa, Anna tidak mewakilkan kepada pejabat lain, dan hanya mengirim rekaman video untuk membacakan sambutannya.

Perilaku yang dilakukan bupati tersebut dianggap tidak menghormati lembaga DPRD sebagai mitra kerja startegis dalam merumuskan kebijakan dan pembangunan di Bojonegoro.

Baca juga :   Lepas Jemaah Haji Bojonegoro, Bupati Anna Mu'awanah: Selalu Jaga Kesehatan

“Tidak menghargai niat baik para anggota dewan itu namanya. Ini acara kedinasan. Kalau tidak bisa hadir, mestinya bisa mewakilkan pejabat lainnya. Bisa Wabup atau Sekda,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada INDOSatu.co, usai rapat paripurna, Rabu (8/12).

Sebelum video rekaman sambutan Bupati Anna Mu’awanah ditayangkan, Sukur Priyanto, melakukan interupsi terkait ketidakhadiran Anna kepada pimpinan rapat. Bahwa, menurut Sukur, apa yang dilakukan Bupati Bojonegoro itu sama dengan tidak menghormati lembaga maupun anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut, meski hal itu tidak melanggar aturan rapat di masa pandemi.

Baca juga :   Diikuti Pelaku UMKM, Pj. Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati

Di masa pandemi ini, kata Sukur, memang diperbolehkan peserta rapat bisa mengikuti secara online. Pada rapat-rapat penting sebelumnya, Anna Muawanah yang akan memaparkan laporannya, memilih menunda pidatonya karena beberapa anggota komisi yang ikut rapat secara online tidak menyalakan kamera ponsel mereka.

Sukur menganggap rekaman pidato Bupati Anna sama halnya dengan kejadian pada rapat sebelumnya, dan bahkan cenderung lebih parah.

“Mestinya tidak seperti ini caranya. Masak rapat paripurna pengambilan keputusan tentang masa depan Kabupaten Bojonegoro sambutannya hanya rekaman? Khan bisa diwakilkan ke Wabup atau ke Sekertaris Daerah. Tidak menghargai kita sebagai anggota dewan,” kata Sukur.

Baca juga :   Bangkitkan UMKM, Lamongan Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha agar Berjangkau Luas

Sukur menambahkan, seharusnya bupati dapat meluangkan waktu satu atau dua menit untuk mengikuti rapat, meski secara online. Setelah itu pamit. Dengan demikian, akan tercipta suasana yang saling menghargai, sehingga terjadi harmoni antara eksekutif dan legislatif.

Meski diinterupsi, pimpinan rapat paripurna, yakni Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin akhirnya tetap mempersilahkan video rekaman sambutan bupati tersebut diputar di saat rapat paripurna tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *