Polres Tuban Klarifikasi Dugaan Anggotanya Terlibat Tambang Ilegal; Cuma Satu Orang

  • Bagikan
LAPOR POLISI: Suyadi, 41, warga Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban melapor ke Polres Tuban karena lahannya ditambang tanpa seizii dirinya, salah satunya diduga anggota anggota Polres Tuban.

INDOSatu.co – TUBAN – Polres Tuban terus mendalami dugaan kepemilikan tambang ilegal milik Kasirun dan Darto, seperti yang dilaporkan Suyadi, 41, warga Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kasirun, warga Desa Munyuk dan Darto, warga Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ke Mapolres Tuban, Jumat (25/10).

Terkait dengan laporan Suyadi terhadap Kasirun dan Darto tersebut, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugiyanto menyampaikan bahwa, saat ini Polres Tuban tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

Iptu Mugiyanto menyampaikan bahwa, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Polres Tuban, mendapati bahwa anggotanya yang terlibat dari kegiatan penambangan yang disinyalir ilegal tersebut hanyalah satu orang dengan inisial D., sedangkan terlapor dengan inisial K., bukanlah anggota, melainkan warga biasa.

“Minggu kemarin kami menerima laporan, dan langsung kami lakukan penelitian, yang anggota hanya yang berinisial D, yang satunya warga biasa. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait masalah tersebut,” terang Iptu Mugiyanto itu kepada INDOSatu.co, Senin (28/10).

Baca juga :   Jelang Coblosan Pilkada, KPU Lamongan Gelar Konstitusional Training of Trainer

Sementara itu, ditemui disela-sela sidang Paripurna DPRD di hari yang sama, Ketua Komisi II Fahmi Fikroni mengungkapkan bahwa penambangan ilegal di Tuban memang sangat marak. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk segera melakukan sidak untuk menyelidiki tambang ilegal tersebut. Terkait tambang liar di di Kecamatan Palang yang melibatkan oknum polisi, Fikroni menyampaikan telah menerima beritanya dan mengantongi nama-nama yang terkait di dalamnya.

“Pada dasarnya kami senang jika ada banyak pekerja tambang di Tuban, tapi jika itu ilegal, jelas merugikan. Ilegalnya katakanlah punya izin 1 hektare, tapi yang ditambang itu melewati di sebelah yang diizinkan. Itu jelas salah dan merugikan,” ungkap Roni, panggilan akrab Fahmi Fikroni.

Baca juga :   Kesandung Urugan Tanah, Mantan Kadis Pertanian Lamongan Ditahan

Dia mengungkapkan, awal bulan depan pihaknya akan melakukan sidak di tambang-tambang ilegal tersebut. Dia juga menyayangkan adanya oknum petugas yang terlibat dalam kasus tambang ilegal. Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, seharusnya pengurusan perizinan tambang itu mudah, namun para pengusaha tambang justru malah memilih bertindak nakal dengan penegak hukum seperti kasus di Palang tersebut.

TAK BERANI BERTINDAK: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Bambang Irawan menyikapi maraknya tambang ilegal di Tuban. Bambang mengaku, perizinan tambang bukan ranah dari Pemkab Tuban, tetapi Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Bambang Irawan menyampaikan, masalah perizinan tambang bukan ranah dari Pemkab Tuban. Dalam proses perizinan, penegakan, dan pencegahan, merupakan ranah dari Pemprov Jawa Timur. Terkait tentang maraknya masalah penambangan ilegal, dia menyampaikan hanya bisa melakukan tindakan jika ada pelaporan dari masyarakat karena memang bukan ranahnya.

Baca juga :   Bupati Bojonegoro Dorong Pertumbuhan UMKM di Ramadan Fair Desa Bogo

“Di institusi kami punya Gakum KLHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hukum dan Kehutanan, Red) jadi jika ada laporan kami langsung menuju lokasi tambang ilegal,” ungkap Bambang.

Seperti diberitakan INDOSatu.co, Suyadi, melalui Nang Engky Anom Suseno, S.H., M.H., kuasa hukumnya melaporkan Kasirun dan Darto atas dugaan penyerobotan tanah milik kliennya yang ditambang tanpa seizinnya. Karena geregetan ulah kedua orang tersebut, Suyadi akhirnya melapor ke Mapolres Tuban.

Suyadi menempuh jalur hukum karena sebelumnya dia telah melaporkan kasus tersebut ke pihak desa, namun pihak desa tidak berani menindak keduanya lantaran mereka adalah aparat hukum. Setelah diselidiki, ternyata hanya yang berinisial D., yang meruipakan anggota Polres Tuban. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *