INDOSatu.co – TUBAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban mendatangi kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang dalam bungkus sak-nya bertuliskan visi salah satu pasangan calon (Paslon), yakni “Mbangun Deso Noto Kutho”.
Melihat tagline tersebut, BPNTD yang mestinya murni bantuan untuk warga Tuban karena berasal dari anggaran dari APBD, publik menengarainya sengaja untuk mendongkrak elektabilitas Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono. Karena menjadi sorotan publik, Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban kini turun ke lapangan untuk mengecek dokumen pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) tersebut, Senin (21/10).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono menyampaikan bahwa, beras bansos 10 kilogram itu memang sudah memiliki desain bertuliskan “Mbangun Deso Noto Kutho” sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk hasilnya, tadi kita sudah diberi dokumennya, memang desainnya dari sebelum tahun ini ya, tahun-tahun lalu memang seperti itu,” papar Sudarsono.
Disampaikan Sudarsono, sebelum kasus tersebut jadi sorotan publik, Bawaslu Tuban telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menjaga kondusivitas dan netralitas penyelenggara pilkada Tuban 2024 tetap terjaga. Apalagi, sekarang ini sudah momen kampanye berlangsung.
“Jangan sampai ada (tindakan) dari instansi Pemkab Tuban yang cenderung menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu,” tambah pria yang akrab disapa Nonok itu.
Saat ini, kata Nonok, Bawaslu Tuban masih akan mengkaji untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam kasus tersebut. Sudarsono menyampaikan bahwa, pihaknya masih akan melakukan pengecekan untuk memberikan laporan kepada pimpinan Bawaslu.

Kabar terkini pula, Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban infonya akan menghapus tagline “Mbangun Deso Noto Kutho” yang menjadi sorotan publik tersebut. Menyikapi aksi penghapusan tagline tersebut, Bawaslu menanggapi positif terkait penghapusan tagline dari Beras BPNTD yang didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban itu.
“Ya bagus, karena membuat suasana kondusif, tidak gaduh. Kalau di awal kan sama-sama kita ketahui, menimbulkan kegaduhan juga kan?,” ungkap Nonok.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Sugeng Purnomo mengaku, bahwa pihaknya telah menghapus tulisan yang sempat membuat gaduh di kalangan masyarakat. Penghapusan itu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
“Ya kita hapus tagline-nya. Intinya sebagaimana harapan dari Bawaslu, kita juga ingin Pilkada Tuban 2024 harus bisa menciptakan kedamaian. Pemilu harus menjaga suasana adem ayem,” pungkas Sugeng Purnomo. (*)