INDOSatu.co – TUBAN – Seorang pria berinisoal DM, 58, warga Dusun Jembel RT 2 RW 4 Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/10), pukul 19.30.
Informasi yang dihimpun media ini di lokasi kejadian, menyebutkan, kronologi peristiwa memilukan itu bermula pada pukul 18.00. Saat itu, korban berpamitan kepada Andriyanto, salah satu saksi, untuk pergi jalan-jalan keluar rumah mencari angin.
Tak lama kemudian, tepatnya sekitar pukul 19.15, Supriyono, saksi lainnya, melintas di depan rumah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Gereja, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban. Saat itu, Supriyono melihat korban bersandar di pintu pagar rumah kosong dengan kondisi leher terlilit tali tampar nilon.
Tubuhnya sudah terbujur kaku tidak bergerak. Melihat hal tersebut, saksi memberitahu warga dan segera melaporkan ke Polsek Tuban. “Jadi, ada warga lewat dan melihat korban sudah meninggal,” terang Supriyono.
Kapolsek Tuban AKP Budi Friyanto, S.H., ketika dikonfirmasi INDOSatu.co membenarkan adanya kejadian gantung diri yang menewaskan DM, 58, warga Dusun Jembel RT 2 RW 4 Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Saat ini, peristiwa gantung diri itu sedang dalam penyelidikan petugas. ”Memang benar ada kejadian itu,” kata AKP Budi Friyanto, Kamis (17/10).
Dari hasil olah TKP dan identifikasi di lokasi kejadian, kata AKP Budi Friyanto, diketahui bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali tampar nilon yang masih menjerat leher korban. Dalam tubuh jenazah tidak ditemukan tanda-tanda bekas luka atau penganiayaan.
Kondisi kaki korban terlihat bengkak dan ditemukan 2 buah batu kumbung di bawah kaki korban. Dari penemuan tersebut diduga korban tewas karena gantung diri. Informasi dari keluarga korban, diketahui bahwa korban mengidap penyakit paru-paru selama 3 tahun. Bahkan, korban sehari sebelumnya dirawat di RS Medika Mulia karena penyakitnya tersebut.
“Harusnya korban masih dirawat ya, namun pulang paksa,” ungkap AKP Budi Friyanto. Untuk selanjutnya korban dibawa ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk diperiksa secara medis sekaligus diotopsi. (*)