Resmi Layangkan PK, Umar: Jika Tak Dikabulkan, Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
BULATKAN TEKAD: CEO Persibo Abdulloh Umar (empat dari kanan) dan para penasihat hukum siap memperjuangkan serta membebaskan sanksi bagi Persibo Bojonegoro.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sanksi dari Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur terhadap Persibo Bojonegoro bakal memasuki babak baru. Manajemen Persibo mengaku siap menempuh jalur hukum karena sanksi yang diterima itu dinilai sebagai bentuk kecurangan nyata terhadap tim berjuluk Laskar Angling Dharma tersebut.

Manajemen Persibo kabarnya sudah melayangkan peninjauan kembali (PK) setelah upaya banding yang sudah dilakukan ke Komite Banding Asprov PSSI Jatim ditolak. Bahkan, jika PK tersebut akhirnya tetap juga tak dikabulkan, upaya menempuh jalur hukum adalah pilihan terbaik yang akan dilakukan manajemen Persibo. PK tersebut dilayangkan ke Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur.

Baca juga :   Lewat Titik Putih, Persedikab dan Persibo Berjumpa di Final Liga 3 Jawa Timur

PK ditempuh karena dalam putusan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur itu, setelah dipelajari lebih detail, ternyata tidak sesuai dan tidak relevan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Manajemen Persibo menemukan novum/bukti-bukti baru yang bisa membebaskan tim kebanggaan warga Bojonegoro itu lolos dari sanksi komdis.

Pengajuan PK dilakukan karena juga diatur di dalam kode Disiplin PSSI. Dalam penyusunan pengajuan PK ini, manajemen Persibo akan didampingi tim yang terdiri dari 9 penasihat hukum. Mereka adalah; M.Mansur, Mustain, Anam Warsito, M. Sofyan Andriyama, Ach Syaiful A, Khasan Saifullah, Awaludin Nor Hidayah,  M. Khoiron, dan Agus Mujiono.

Baca juga :   Rizky Ridho Ramadhani, Mahasiswa UM Surabaya Antar Timnas U-22 Juarai Sea Games

Sementara itu, CEO Persibo Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, selain resmi melakukan PK, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada PSSI Asprov Jatim dan PSSI Pusat. Isinya, agar pertandingan 16 besar Liga 3 MS Glow For Men Asprov PSSI Jawa Timur babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya, pada 7 Desember 2021 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo ditunda sampai ada putusan PK (peninjauan kembali) yang diajukan manajemen Persibo.

“Kami sangat kecewa terhadap keputusan Komdis Asprov PSSI Jawa Timur atas sanksi untuk Persibo itu. Sanksi itu tidak sesuai dengan semangat sportivitas fair play dan rasa keadilan,” kata Umar.

Baca juga :   Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Tropi Juara World Superbike Mandalika 2023

Sanksi itu, kata Umar, sungguh sangat berat dan tidak pantas diberikan kepada Persibo. Sanksi itu juga telah mencoreng dan mencederai persepakbolaan Indonesia. “Kami berharap keadilan terhadap Persibo Bojonegoro betul-betul ditegakkan,” ungkap Umar.

Manajemen Persibo, kata Umar, siap melakukan upaya hukum jika PK yang dilayangkan tidak dikabulkan. Umar mengaku bahwa Persibo menjunjung tinggi fair play, tetapi dia juga mengutuk keras jika Persibo dicurangi.”Kami akan menempuh jalur hukum jika PK tidak dikabulkan,” ungkap Umar mengulang pernyataannya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *