Polres Semarang Ketati Prokes di Taman Wisata Jelang Nataru

  • Bagikan
PROKES NATARU: Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan bahwa jajarannya siap memberlakukan prokes menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

INDOSatu.co – SEMARANG – Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, (Nataru) Polres Semarang akan membentuk “Satgas Jalur Wisata” Jogo Sedulur Berwisata di wisata Alam, Wisata Kuliner, dan Wisata Religi di Kabupaten Semarang, Rabu (24/11).

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, penerapan Jogo Wisata digeber menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan pada destinasi wisata di Kabupaten Semarang. Salah satunya di objek Wisata Alam, Wisata Kuliner, dan Wisata Religi yang ada di Kabupaten Semarang.

“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat Taman Wisata di Kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” kata dia.

Baca juga :   10 Kali Raih WTP, Ganjar: Bukti ASN Pemprov Reformasi Diri

Yovan menjelaskan, melalui Satgas Jalur Wisata, Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Semarang untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat.

“Setelah kita latih, selanjutnya oleh Bhabin, Bhabinkamtibmas, dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan mengecek penerapan prokes di objek wisata tadi,” lanjut dia.

Baca juga :   Polda Jateng Bekuk Pelaku Spesialis Penjarah Swalayan

Polres Semarang, kata dia, akan melakukan pengawasan ketat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang penularan Covid-19.

Pihaknya mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staf dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang untuk membahas persiapan menghadapi libur Natal dan tahun baru.

”Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan Satgas Covid-19 di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan itu, ledakan dan penambahan kasus Covid-19 tidak terjadi. Harapan kita tetap bisa terkendali,” imbuhnya.

Baca juga :   Bea Cukai Tanjung Emas Bongkar Importasi Barang Impor Palsu

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner, dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

“Guna mencegah terjadinya kemunculan kasus Covid-19 di pergantian tahun, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkab Semarang untuk melarang warga menggelar pesta kembang api dan maupun kerumunan yang mengundang massa banyak,” kata Yovan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *