Tidak Rekrut CPNS Formasi Guru, Kadinas Pendidikan Tuban: Ini Kewenangan Pusat

  • Bagikan
JELASKAN FORMASI: Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rakhmat menjelaskan tidak adanya CPNS formasi guru pada rekrutmen CPNS tahun ini. Rakhmat berdalih, semua itu urusan pemerintah pusat.

INDOSatu.co – TUBAN – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 kembali dibuka oleh pemerintah. Namun dalam pembukaan pendaftaran CPNS kali ini, tidak terdapat formasi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menyampaikan bahwa, formasi CPNS merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Untuk kebutuhan formasi guru di Kabupaten Tuban, akan difokuskan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk jumlah formasi, semua kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kami hanya menyampaikan kebutuhannya saja,” jelas Rakhmat saat ditemui INDOSatu.co di sela-sela memberangkatkan karnaval tingkat SD/MI, Sabtu (24/8).

Baca juga :   Dilepas Kabag Kesra, Kafilah Bojonegoro Dipesan Tingkatkan Prestasi di MTQ XXX Jatim

Ditanyai tentang jumlah formasi yang di bawah kebutuhan, Rakhmat menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ranah BKPSDM. Namun, Rakhmat menjelaskan sedikit terkait kebutuhan dan formasi yang dibuka merupakan penyesuaian dari seluruh penganggaran belanja daerah untuk pengadaan tenaga kerja.

“Jadi, kebutuhan kita bukan hanya tenaga pendidik ya, kan juga tenaga medis, tenaga teknis dan lain-lain. Jika semua itu wewenang kami, ya seluruh kebutuhan tenaga pendidik akan kami ambil,” jelas Rakhmat.

Baca juga :   Anggap Kasus Mural Jokowi Selesai, Kades Bakal Beri EWK

BKPSDM selaku penanggungjawab pengadaan kepegawaian di Kabupaten Tuban sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait pengadaan formasi untuk Kabupaten Tuban tersebut.

Terkait instruksi Presiden Joko Widodo tentang larangan pengangkatan tenaga honorer, Rakhmat menyampaikan sejak tahun 2022, Tuban sudah tidak lagi menerima tenaga honorer. Hal itu juga menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Bahkan, pemerintah memberlakukan sanksi bagi Dinas yang masih melakukan rekrutmen untuk tenaga honorer.

Baca juga :   Tetap Semangat Jalani Puasa Ramadan, Pemkab Gelar Seminar Kesehatan

“Sisa tenaga honorer guru di Tuban yang terdata tinggal 70 orang yang akan kami maksimalkan untuk diangkat PPPK besok ini. Sehingga akan habis dan sisanya nanti formasi untuk umum,” pungkas Rakhmat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *