Bupati Lamongan Fasilitasi 27 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2024

  • Bagikan
BERHARAP BERKAH: Didampingi Ketua TP PKK Anis Kartika, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kiri) menyerahkan buku nikah kepada salah satu pasangan yang ikut isbat nikah 2024.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu, di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8) pagi. Hadir menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, menuturkan bahwa, kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warganya.

“Kolaborasi antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga,” tutur Pak Yes.

Baca juga :   Kukuhkan Bunda Literasi, Lamongan Gandeng Perpusnas untuk Fasilitator Literasi Anak

Selain itu, orang nomor satu di Kota Soto itu menjelaskan bahwa, status pernikahan yang sah secara hukum sangatlah penting. Sebab, kata Pak Yes, hal itu dapat berpengaruh dalam hal penetapan status anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

“Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya,” jelasnya.

Selain mendapatkan akta nikah, 27 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Dan tentunya seluruh pasangan mendapatkan hantaran gratis dari TP PKK Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Kabupaten Lamongan Berkolaborasi Susun Strategi Percepatan Peningkatan IDM

Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lamongan Joko Nursiyanto mengatakan, kegiatan Itsbat Nikah di Lamongan akan digelar rutin setiap tahun. Dan pada hari ini merupakan kegiatan yang kedua kali.

Secara rinci, Joko Nursiyanto memaparkan bahwa Isbat Nikah Terpadu tahun ini sudah melewati alur sidang Itsbat sejak bulan Juni 2024 dan berhasil ditetapkan oleh hakim pada 7 Agustus 2024.

Baca juga :   Musim Hujan, Minimalisasi Banjir, Kabupaten Lamongan Awali Mitigasi Bencana

Dari 32 pasangan yang mendaftar, dinyatakan 27 pasangan dengan persyaratan lengkap yang lolos. Persyaratan yang ditetapkan ialah, warga asli Lamongan dan merupakan pernikahan dengan istri pertama.

Tercatat, pasangan termuda ialah dengan usia 20 tahun. Mereka adalah Ahmad Fajar bin Kholis dan sang istri, yakni Ana Zakiyatus binti Sun’an, dari Kecamatan Solokuro. Adapun pasangan dengan usia tertua ialah dengan usia 75 tahun. Mereka adalah Rusdi bin Sawin dengan sang istri Warsiyah binti Wardi, kedua mempelai berasal dari Kecamatan Sambeng. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *