Sikapi Polemik Syarat Cakada, Jokowi Hormati Putusan MK dan Revisi UU di DPR

  • Bagikan
LEWAT VIDEO: Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati putusan MK dan Revisi UU Cakada oleh DPR yang ramai jadi perbincangan publik.

INDOSatu.co – JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya bersuara. Mantan Walikota Solo itu menyatakan menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal polemik syarat pencalonan kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada.

Jokowi menyampaikan respons sikap DPR pada Rabu (21/8) yang merevisi UU Pilkada guna menganulir putusan MK soal syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah yang diketok pada sehari sebelumnya.

“Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” kata Jokowi, Rabu, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga :   Asesmen TWK Tak Kredibel, Guru Besar UGM: Jokowi Harus Bersikap

Tidak banyak hal yang diungkapkan oleh Jokowi dalam video berdurasi 52 detik tersebut.

Bahkan, Jokowi kembali menyinggung putusan MK dan manuver DPR saat berpidato dalam acara penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI DPR, di Jakarta Convention Center, Rabu malam.

Jokowi menyebutkan, media sosial memang riuh membahas putusan MK dan manuver DPR, tetapi menurutnya isu soal “tukang kayu” masih mendapat perhatian warganet yang sangat luas.

“Ini sehari, dua hari ini kalau kita melihat media sosial, media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan pilkada. Setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai tetap soal si tukang kayu,” kata Jokowi.

Baca juga :   Target Kinerja APBN 2021 Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, F-PKS: Tidak Memuaskan

Jokowi memang tidak menyebutkan siapa sosok tukang kayu yang ia maksud. Namun, warganet kerap mengasosiasikan Jokowi sebagai tukang kayu karena latar belakang Jokowi selaku eks pengusaha mebel.

Istilah tukang kayu itu sempat muncul di tengah kisruh kepemimpinan Partai Golkar, partai politik dengan lambang pohon beringin, yang dikaitkan dengan cawe-cawe Jokowi. Jokowi pun mengaku tak masalah dengan sindiran soal tukang kayu tersebut. Ia lalu menekankan bahwa MK punya wewenang untuk mengambil keputusan.

“Kalau sering buka di medsos pasti tahu tukang kayu ini siapa. Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK. Itu adalah wilayah yudikatif,” kata Jokowi.

Baca juga :   Putusan MK Nomor 90 Digugat, Prof. Denny: Pencalonan Gibran Bisa Tidak Sah

Namun, Jokowi menegaskan pula bahwa sebagai kepala lembaga eksekutif, ia tetap harus menghormati DPR sebagai lemabga legislatif, sebagaimana ia menghormati MK sebagai lembaga yudikatif. Jokowi pun menyerahkan polemik aturan pilkada ini kepada lembaga berwenang agar dapat berlangsung secara konstitusional.

“Jadi, saya, kami sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing masing lembaga negara yang kita miliki, mari kita hormati keputusan, beri kepercayaan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” pungkas Jokowi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *