Tanpa Pemberitahuan, Gus Muhaimin Tak Hadiri Undangan Pansus PBNU

  • Bagikan
UNTUK BANGSA: Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menargetkan PKB untuk lima tahun mendatang harus go public seiiring turunnnya SK pengesahan kepengurusan Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024 yang lalu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Upaya PBNU menghadirkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) bertepuk sebelah tangan. Itu terjadi karena Gus Imin memilih tidak menghadiri undangan dari PBNU yang diklaim elitnya untuk perbaikan PKB, pada Rabu (21/8).

Anggota tim Pansus PBNU yang juga Ketua PBNU Habib Umarsyah telah mengonfirmasi ketidakhadiran Cak Imin dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada informasi sedikit pun mengenai apakah beliau akan hadir atau tidak. Setelah satu jam lebih kita menunggu, kita simpulkan Pak Muhaimin tidak hadir,” ujar Umarsyah.

Baca juga :   Intervensi Pansus DPD soal Jiwasraya, Bambang: Komisi VI DPR RI Tidak Beretika

Umarsyah mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Gus Imin dan ketidakmampuannya bersilaturahmi ke PBNU. Padahal, menurut Umarsyah, PBNU memiliki niat baik mengundang Cak Imin untuk mengonfirmasi temuan dari Pansus terkait PKB.

“Baik itu dalam bentuk dokumen maupun informasi, pemberitaan dan sebagainya. Kami akan klarifikasi kepada beliau sebenarnya dengan cara bertemu tatap muka,” tuturnya.

Ini merupakan kali kedua pengurus internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang diundang PBNU namun tidak hadir. Undangan pertama pernah dilayangkan kepada Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, namun juga tidak dipenuhi.

Baca juga :   Faizal: UU Pemilu Lahir dari Bakul Sampah, Hasilkan Pemufakatan Politik Curang

Umarsyah menyatakan, Pansus PBNU akan melaporkan ketidakhadiran Cak Imin kepada pimpinan PBNU untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan memanggil kembali pimpinan DPP PKB atau langsung menyimpulkan hasil akhir Pansus perbaikan PKB ini.

“Dan kami akan sampaikan juga langsung kepada Ketua Umum PBNU yang menerima mandat dari Rais Aam untuk melakukam perbaikan DPP PKB,” ujarnya.

Sebagai informasi, konflik antara PBNU dan PKB bermula dari Panitia Khusus Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024. Pansus tersebut disahkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan dibentuk karena menilai Kementerian Agama bermain dalam kebijakan kuota haji khusus.

Baca juga :   Jokowi Belum Tandatangani IKN, Begini Respon Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad...

Menanggapi pembentukan pansus tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai ada dendam pribadi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Sebab, pansus tersebut dinilai mengincar Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adik dari Ketua Umum PBNU. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *