Kasus Bunuh Diri Mahasiswi PPDS Undip, Komisi IX DPR: Kemenkes Jangan Anggap Remeh

  • Bagikan
PRIHATIN: Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menyikapi kasus dugaan aksi bunuh diri mahasiswa PPDS Undip karena bullying dan perungungan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), dr. Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri akibat bullying atau perundungan.

Menyikapi kasus tersebut, Alifudin meminta pentingnya penanganan serius terhadap masalah perundungan di lingkungan pendidikan, terutama di lembaga-lembaga pendidikan kedokteran yang semestinya menjadi tempat pengembangan profesionalisme dan integritas, bukan kekerasan.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan menjadi duka mendalam bagi kita semua. Tidak ada satupun alasan yang dapat membenarkan tindakan perundungan, apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya mendukung perkembangan dan kesejahteraan mental mahasiswanya,” ujar Alifudin.

Baca juga :   Akselerasi Penurunan Kasus Stunting, Lestari: Butuh Keterlibatan Nakes Terlatih

Alifudin mendesak, pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta institusi pendidikan kedokteran, untuk segera mengambil tindakan konkret guna menyelidiki kasus perundungan dan mencegah kejadian serupa.

“Kita perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini, serta menegakkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam perundungan tersebut,” tegas Alifudin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).

Lebih lanjut, Alifudin juga menyoroti perlunya reformasi sistem pendidikan kedokteran yang kini diterapkan. Menurutnya, program pendidikan dokter spesialis harus dirancang tak hanya untuk mencetak tenaga medis yang kompeten, tetapi juga memastikan, bahwa lingkungan pendidikannya mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan mahasiswanya.

Baca juga :   Sehari Ratusan Terpapar, Pandeglang Siaga Covid-19

“Tak cukup hanya fokus pada kualitas akademik dan keterampilan klinis, kita juga harus memastikan bahwa para calon dokter ini mendapatkan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari intimidasi,” tambahnya.

Di sisi lain, dia menyerukan pentingnya peningkatan kesadaran dan upaya pencegahan terhadap perundungan di semua tingkat pendidikan. Perundungan adalah masalah serius, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik seseorang.

Baca juga :   Atasi Maldistribusi Dokter, Komite III DPD RI Sepakat RUU PK Jadi Prolegnas 2022

”Ini tidak boleh dianggap remeh dan harus ditangani dengan langkah-langkah preventif yang efektif,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IX yang memiliki perhatian khusus pada isu-isu kesehatan dan kesejahteraan, Alifudin menunjukkan komitmennya untuk mendorong pemerintah segera memperkuat regulasi dan kebijakan yang melindungi mahasiswa dari tindakan perundungan.

“Kami di Komisi IX akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa upaya pencegahan perundungan serta dukungan kesehatan mental di lingkungan pendidikan mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tutup Alifudin. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *