DPR RI Protes Larangan Paskibraka Putri Berjilbab, Ketua BPIP: Mereka Tanda Tangan

  • Bagikan
PROTES KERAS: Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritisi aturan yang melarang Paskibraka perempuan memakai Jilbab saat pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda tak kuat juga mendengar kabar Paskibraka Perempuan 2024 diminta tak berjilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi, di IKN, Selasa (13/8). Syaiful Huda mendorong hal itu tak boleh terjadi saat upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus nanti.

“Jadi, kita minta supaya tradisi yang sudah baik itu tetap diterapkan bahwa pasukan Paskibra bagi yang berjilbab, ya dia tetap menggunakan jilbabnya,” kata Syaiful Huda dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/8).

Ia mendorong polemik ini dihentikan. Caranya, mereka yang berjilbab tetap diperbolehkan menggunakan jilbabnya.  “Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga :   NasDem Ikuti Langkah DPW PKB Jakarta, Wasekjen PKB Mengaku Bersyukur

Menurut Syaiful Huda, hal tersebut sudah berjalan sejak lama. Menjaga tradisi untuk merawat Nilai Pancasila baginya sangat penting.

“Karena ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga dan merawat value Pancasilais,” tutur dia.

“Yang saya kira semua komponen harus berkomitmen menjaga ini terlebih-lebih pemerintah,” imbuhnya.

Ia pun mendorong BPIP klarifikasi isu ini sebagai pihak yang bertanggung jawab. Karena tidak diperbolehkannya Paskibraka perempuan memakai jilbab itu datang dari BPIP.

Baca juga :   Anies-Cak Imin Deklarasi, Wasekjen PKB Anggap Langah Awal Menangi Pilpres 2024

“Di BPIP, saya khawatir ada standar yang mungkin multiinterpretasi menjadikan mereka harus melepas jilbab itu patut ditelusuri itu,” tutup dia.

Total ada 18 anggota Paskibraka yang sejak seleksi memakai jilbab. Namun saat pengukuhan kemarin, tak ada di antara mereka yang terlihat berjilbab.

Menurut penelusuran, anggota Paskibraka yang berjilbab tetap memakai jilbab saat latihan. Namun, saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi tak ada yang memakai jilbab. Saat gladi resik yang diadakan pada hari ini (Rabu, 14/8) atau sehari setelah pengukuhan, mereka kembali memakai jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun berasalan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10 ribu, salah satunya tentang aturan tata pakaian.

Baca juga :   Elektabilitas PDIP Turun, Nasdem Naik Setelah Usung Anies Baswedan

Yudian mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu,” ujar Yudian dalam keterangannya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8). (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *