Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan KUA PPAS 2024 Disetujui

  • Bagikan
TANDA TANGAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (PDH Cokelat) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur (empat dari kanan) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (29/7). 

INDOSatu.co – LAMONGAN – Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 telah disetujui oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (29/7).

Dalam rapat paripurna yang membahas persetujuan bersama rancangan perubahan KUA PPAS dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut berharap, sinergi pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi.

Baca juga :   Wujudkan Infrastruktur yang Handal, Pembangunan Fisik dan Non Fisik Lamongan Dimasifkan

“Dengan perubahan yang tentu telah melewati rangkaian pembahasan, diharapkan mampu memacu roda pembangunan di Kabupaten Lamongan,” tutur Pak Yes.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto itu memaparkan hasil pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan KUA PPAS sementara tahun 2024, pada pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar 3 triliun 546 miliar 714 juta 99 rupiah (mengalami peningkatan sebesar 79 miliar 926 juta ribu rupiah atau 2,31 persen).

Baca juga :   Panen Raya di Desa Ngadirejo, Mas Lindra Targetkan Tuban Jadi Lumbung Pangan Nasional

Sedangkan pada belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 493 miliar 628 juta 107 ribu 241 rupiah, sehingga didapati surplus sebesar 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah (terjadi peningkatan sebesar 72 miliar 403 juta 706 ribu 759 rupiah).

Disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan Sri Setyowati, pemerintah daerah diminta untuk lebih menggali potensi pendapatan lainnya. Tidak hanya mengandalkan pendapatan dari BLUD, serta lebih memaksimalkan kinerja dari perangkat daerah penghasil lainnya guna meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan, terutama pada sektor pajak dan retribusi. (*)

Baca juga :   Berlangsung Khidmat, Persemayaman Api Abadi Kahyangan Api Hari Jadi Bojonegoro ke-347
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *