INDOSatu.co – BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro mewacanakan bakal menolak pengajuan proposal yang diajukan Pemkab Blora sebesar Rp 90 miliar kepada Bupati Bojonegoro. Jika proposal itu dikabulkan, rencananya dana hibah Rp 90 miliar itu oleh Pemkab Blora bakal dimanfaatkan untuk pembangunan ruas jalan dari jembatan Terusan Bojonegoro – Blora (TBB) hingga ke Bandara Ngloram Cepu.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengaku, hingga kini tidak ada rencana DPRD Bojonegoro bakal meloloskan usulan proposal sebesar Rp 90 miliar secara cuma-cuma itu. Meski demikian, proposal tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut.
“Belum kepikiran kita akan memberi atau mengabulkan permintaan proposal tersebut,” kata Sukur kepada wartawan INDOSatu.co di kantor DPRD Bojonegoro, Jumat (19/11/2021).
Bila ditelisik ke belakang, kedua kepala daerah, yakni Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Bupati Blora Arief Rohman memang punya hubungan baik. Keduanya adalah sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bukan hanya itu. Karena hubungan baik, meski memimpin wilayah yang berbeda, kabarnya kedua pejabat itu telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Lebih lanjut Sukur mengungkapkan, pihaknya tidak mau mengambil resiko hujatan rakyat Bojonegoro jika usulan proposal dari Pemkab Bojonegoro itu sampai lolos. Dewan tidak mau menjadi bemper kebijakan kepala daerah yang kurang pas itu. Seolah DPRD malah mendukung kebijakan tersebut.
“DPRD tidak mau hanya menjadi stempel saja. Kita bisa dihujat rakyat,” ungkapnya.
Sukur mengungkapkan, bahwa semua anggota DPRD Bojonegoro sepertinya juga kurang sreg jika usulan proposal tersebut dikabulkan. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini. Mayarakat sedang susah karena terhimpit masalah ekonomi.
“Masyarakat Bojonegoro ekonominya masih pada susah kok mau membantu sebesar itu. Kayaknya nggak mungkin lah. Kecuali duit sebesar itu untuk investasi,” kata Sukur.
Jika untuk investasi, kata Sukur, jangka panjangnya Pemkab Bojonegoro dipastikan akan diuntungkan, yang ujungnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
“Karena itu, jika investasi, maka harus dibuat payung hukum yang jelas. Istilah B to B (bisnis to bisnis) lah,” kata pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro ini.
Sementara itu, Sekda Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah ketika dimintai komentarnya terkait dengan proposal dana hibah yang diajukan Pemkab Blora Rp 90 miliar itu, hanya bungkam. Dia tidak mau komentar apapun tersebut masalah itu. “No comment,” kata Nurul kepada wartawan INDOSatu.co usai rapat Banggar, Jumat (19/11).
Dia memilih menghindar wartawan ketika diminta mengungkap asal muasal proposal Pemkab Blora untuk Bupati Bojonegoro, dan diteruskan ke DPRD tersebut. “Pokoknya no comment,” kata Nurul mengulangi pernyataannya. (*)