INDOSatu.co – JAKARTA – Meski sebelumnya disarankan banyak badan otonomi (banom)-nya menolak konsesi tambang untuk ormas, berembus kabar, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah siap menerima izin usaha pertambangan (IUP). Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dinilai membuka peluang organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara.
Bagaimana menanggapi kabar itu, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti memberikan klarifikasi. Mu’ti mengaku membenarkan bahwa ada penawaran dari pemerintah mengenai IUP. Hal itu disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilla.
Mendapat tawaran tersebut, akhirnya dibawa dalam rapat pleno PP Muhammadiyah tertanggal 13 Juli 2024. Meski demikian, lanjut Abdul Mu’ti, pihak Kementerian Investasi/BKPM hingga kini juga belum menyebut secara resmi, di mana lokasi tambang yang ditawarkan untuk Muhammadiyah tersebut.
Sejauh ini, pihaknya belum menyatakan keputusan final terhadap tawaran yang dimaksud. “Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insya Allah dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” kata Abdul Mu’ti, dalam keterangannya kepada wartawan, belum lama ini.
Hal yang sama juga disampaikan Bendahara Umum (Bendum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief. Dia mengaku bahwa Muhammadiyah telah mendapat tawaran mengenai IUP tambang. Namun, dia ingin agar para wartawan menunggu sikap resmi Muhammadiyah terkait masalah tersebut.
Menurut dia, Muhammadiyah masih akan mengadakan Konsolidasi Nasional di Yogyakarta pada akhir Juli 2024. “Nanti Muhammadiyah ada konsolidasi nasional Sabtu dan Ahad di Yogyakarta. Nanti tunggu itu saja pernyataannya,” ujar Hilman saat ditanya usai menghadiri Penutupan Operasional Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7).
Dia pun meminta kepada awak media untuk menunggu sikap resmi yang akan diputuskan setelah konsolidasi di Yogyakarta. “Nanti aja yang resmi aja ya. Ya akan nanti umumkan. Nanti saja, resminya aja,” ucap Hilman.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fajar Riza Ul Haq juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah masih akan menggelar Sarasehan di Yogyakarta untuk membahas masalah konsesi tambang. Sarasehan tersebut akan digelar oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (*)