Ketua Umum Partai Dakwah Dijemput Densus 88

  • Bagikan
TANPA PENJELASAN: Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Ahmad Farid Okbah dikabarkan ditangkap aparat Densus 88 usai menjalani salat Subuh.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ustad Ahmad Farid Okbah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dikabarkan telah dibawa oleh petugas Densus 88 pagi ini, Selasa (16/11).

Ustad Farid Okbah selama ini dikenal peduli terhadap masalah keumatan. Selain menjabat sebagai ketua umum partai, Ustadz Farid Okbah juga dikenal sebagai pakar Syiah, yang lantang menyuarakan bahwa Syiah bukanlah Islam. Farid Okbah adalah pakar yang paham betul tentang kebobrokan Syiah.

Baca juga :   Farid Okbah Ditangkap, Anwar: Densus Harus Jelaskan ke Publik

Dikutip dari arrahmah.com, Ismar Syamsuddin dari Tim Pembela Muslim (TPM) mengungkapkan, rumah Ustadz Farid Okbah digerebek dan digeledah aparat usai salat Subuh.

“Beberapa buku beliau dibawa. Intinya saat ini beliau ditangkap, ditahan. Namun kami belum mendapat informasi beliau ditahan dimana, diperiksa dimana,” ujar Syamsuddin.

Syamsuddin mengaku siap mendampingi Farid Okbah. Dia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan beberapa advokat lainnya untuk mendampingi Farid Okbah. “Alhamdulillah mereka siap untuk mendampingi beliau,” kata Syamsuddin.

Baca juga :   Target Partai Golkar, Ace: Menang Pileg dan Pilpres 2024

Syamsuddin menambahkan bahwa Ustadz Farid Okbah adalah orang baik, tidak pernah menyakiti atau meneror siapapun, bahkan membangun ummat, masyarakat, membangun pesantren, membangun jiwa-jiwa agar menjadi orang yang baik.

“Hidup beliau benar-benar adalah dakwah, dan kami advokat sekaligus murid beliau, akan memperjuangkan hak-hak beliau.”
Belum ada informasi rinci yang didapat TPM terkait penangkapan ini.
Kabarnya, selain Ustad Farid Okbah, juga ditangkap Ustad Ahmad Zain an Najah, dan Ustad Anung Al Hamad. (za/red)

Baca juga :   Dihadiahi Batu Bacan, Kampanye Anies Dihadiri Puluhan Ribu Warga Maluku Utara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *