Terkait Keamanan Data Nasional, Anggota DPR Usulkan Pembentukan Pansus PDN

  • Bagikan
PERLU BERTINDAK: Anggota Komisi I DPR RI Sukamta memandang perlunya dibentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus peretasan PDN yang sudah seminggu ini belum jelas penyelesaiannya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN). Menurut Sukamta, hal itu diperlukan untuk menyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak (20/6) lalu hingga kini.

“Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara,” kata Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).

Baca juga :   Soal Kebocoran Data KPU, Menkominfo Anggap Biasa, DPR RI: Ini Malapetaka!

Sukamta berpendapat, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius. Ia pun berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.

“Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum) say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional,” jelas Sukamta.

Baca juga :   Minta Presiden Bentuk Lembaga PDP, Komisi I DPR: Buntut Bocornya 4,7 Juta Data ASN

Terkait pembentukan Satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisi oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.

“Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahli cyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya,” ujar Sukamta.

Baca juga :   Jika Investigasi Jurnalistik Dilarang, Komisi I DPR RI Siap Tolak RUU Penyiaran

Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *