Komitmen Selama Bulan Syura, Jika Melanggar, akan Ada Penindakan Hukum

  • Bagikan
SIAGA SYURA: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan sambutan dalam rakor terkait pengamanan selama bulan Syura di Aula Gadjah Mada, Pemkab Lt. 7, Kamis (20/6) pagi.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan siap mendukung penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Syura mendatang. Kesiapan tersebut diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan bulan Syura di wilayah Kabupaten Lamongan, yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7, Kamis (20/6).

Bulan Syura sendiri dimulai pada 1 Muharram atau Tahun Baru Islam 1446 H, yang jatuh pada tanggal 7 Juli 2024 mendatang.

“Terima kasih kepada Polres Lamongan dan jajaran telah bersinergi bersama Pemkab Lamongan, untuk menjaga kondusivitas masyarakat selama bulan Syura,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) saat menghadiri rakor, Kamis (20/6) pagi.

Baca juga :   Hadiri Pengukuhan, Bupati Lamongan Ingin Pemuda Pancasila Penjaga Ideologi Negara
DEKLARASI DAMAI: Disaksikan Bupati Yuhronur, para ketua perguruan silat Lamongan satu persatu menandatangani kesepakatan deklarasi damai untuk menjaga Kamtibmas selama bulan Syura.

Dengan menyusun kesiapan penjagaan kamtibmas sejak dini, kata Pak Yes, dipastikan mampu mengantisipasi potensi terjadinya gangguan ketertiban. Yangmana pada bulan Syura biasanya dijadikan momentum untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan bagi umat muslim, salah satunya pengesahan warga baru bagi anggota perguruan silat (sasahan).

“Tentu dengan dukungan kamtibmas ini agar mampu mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, yang diakibatkan oleh eforia anggota baru perguruan silat usai sasahan,” kata Pak Yes.

Baca juga :   Tahap Kedua Capai 100 Persen, Bupati Pastikan Pembangunan RSUD Ki Ageng Brondong Berlanjut

Sedangkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra mengatakan, upaya dalam mewujudkan kesiapan pengamanan bulan Syura di wilayah Kabupaten Lamongan akan dilakukan sejak pra hingga pasca bulan Syura.

Diantaranya, kata AKBP Bobby, meningkatkan fokus sasaran kejahatan jalanan, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penertiban atribut komunitas, penertiban minuman keras, dan penertiban kelengkapan kendaraan sesuai SOP.

“Pengamanan akan kita lakukan mulai pra hingga pasca bulan Syura. Kegiatan rutin yang biasa kami lakukan, akan lebih ditingkatkan,” terangnya.

Baca juga :   Sekolah Orang Tua Hebat, Upaya Cegah Stunting di Lamongan Lebih Terjamin

Karena itu, AKBP Bobby mengajak seluruh ketua perguruan silat yang ada di Kabupaten Lamongan untuk menertibkan dan menghargai kegiatan perguruan silat lain. Tercatat dalam enam bulan terakhir sudah ada sepuluh konflik perguruan silat. Dan seluruhnya sudah dilakukan tindakan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan dekralasi damai, yang disampaikan oleh Ketua IPSI Kabupaten Lamongan Debby Kurniawan. Didalamnya berisi komitmen penindakan hukum jika ada pelanggaran kamtibmas yang dilakukan oleh perguruan silat Kabupaten Lamongan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *