DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

  • Bagikan
TANDA TANGAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tiga dari kiri) menadatangani Raperda setelah LPJ Pelaksanaan APBD 2023 disetujui oleh DPRD Lamongan, Senin (10/6).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Rancangan peraturan daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Lamongan disetujui DPRD Kabupaten Lamongan. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (10/6).

Persetujuan tersebut telah melalui pembahasan yang disepakati badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran Pemkab Lamongan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berkesempatan menerima berkas hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 tersebut.

Juru bicara Banggar Kabupaten Lamongan, Ning Darwati memberikan apresiasi kepada Pemkab Lamongan yang sudah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tepat waktu. Tindakan tersebut sebagai bentuk realisasi UU Nomor 9 Tahun 2015 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga :   Raih Banyak Penghargaan, Tata Kelola Pemerintahan Lamongan Sudah Berkelas Dunia

“Terima kasih kepada Pemkab Lamongan yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2023, atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tutur Ning Darwati dalam laporannya dihadapan eksekutif dan legislatif.

Selanjutnya, Ning Darwati menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur. Sehingga, kata dia, telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan, dan kewajaran.

Baca juga :   Berangkatkan 366 CJH, Bupati Lamongan Pesan Jaga Solidaritas Sesama Jemaah

Apalagi, kata Ning Darwati, Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut. Capaian tersebut sangat memberikan pengaruh dasar penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Dipaparkan Ning Darwati, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan terealisasi sebesar 3 triliun 209 milyar 621 juta 138 ribu 515 rupiah 87 sen atau 90,62 persen, yang merupakan rincian dari pendapatan daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 3 trilyun 161 milyar 814 juta 99 ribu 392 rupiah 23 sen atau 90,42 persen. Pada pembiayaan daerah terealisasi 100,20 persen.

Baca juga :   Petakan Titik Lokasi, Lamongan Antisipasi Banjir di Wilayah Kota Tahun 2024

Dari hasil pembahasan, pinta Ning Darwati, diharapkan pelaksanaan APBD berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah kabupaten Lamongan melakukan sinkronasi secara lengkap laporan keuangan sebagaimana yang tertuang dalam buku laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Tidak hanya itu. Kedepan Pemerintah Kabupaten Lamongan harus lebih detail dalam memberikan fasilitasi beasiswa kepada siswa yang kurang sejahtera, memberikan alokasi anggaran untuk BPJS kelas tiga di RSUD dr. Soegiri dan memperhatikan kondisi kelayakan infrastruktur dengan cara rutin pemeliharaan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *