Amandemen UUD 1945, Amien Rais Tak Keberatan, Bamsoet: Semua Parpol Setuju

  • Bagikan
MENYESAL: Mantan Ketua MPR Amien Rais (tengah) memberi keterangan pers uisai kunjungannya menemui pimpinan MPR di Gedung Parlemen, Rabu (5/6).

INDOSatu.co – JAKARTA – Mantan Ketua MPR, Amien Rais, mengaku tidak keberatan jika presiden kembali dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut disamapaikan usai bertemu Ketua MPR, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/6).

“Jadi kalau sekarang mau kembali dipilih MPR, mengapa tidak, monggo saja,” ujarnya. Menurut Amien, MPR mungkin memiliki pemikiran dan pertimbangan terkait hal tersebut. Amien mengakui bahwa dulu dirinya menyetujui pemilihan presiden secara langsung. “Namun, melihat kondisi sekarang, ternyata politik uang makin merajalela,” ucapnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu berharap MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara melalui amandemen UUD 45. “Seperti sewaktu saya jadi Ketua MPR, di mana Presiden akan berpikir masih ada Ketua MPR di atasnya,” ucapnya.

Baca juga :   Puji LaNyalla, Din: Akar Masalah Bangsa, Kediktatoran Konstitusi

Selain itu, Amien juga menyetujui pencantuman kembali pasal yang menyebutkan presiden adalah orang Indonesia asli. “Supaya nantinya tidak ada WNI tetapi juga memiliki paspor asing yang tiba-tiba bisa jadi presiden,’ ujarnya.

Saat menjabat sebagai Ketua MPR dulu, dia pernah menghilangkan kewenangan MPR dalam memilih presiden dan wakil presiden, sehingga pemilu yang berjalan saat ini adalah presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Dulu Amien Rais berpikir tidak akan mungkin seorang calon presiden melakukan kecurangan dengan membeli suara rakyat yang berjumlah ratusan juta orang. Namun, melihat kenyataan dugaan kecurangan Pemilu 2024, dia pun menyesali keputusannya saat menjabat sebagai Ketua MPR.

Baca juga :   Ditanya soal Pembagian Kuota Haji, Irjen Kemenag Ngaku Tidak Dilibatkan

“Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung atau satu orang satu suara (one man one vote), mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun. Ternyata mungkin, itu luar biasa,” kata Amien.

Amien pun memohon maaf atas perhitungan yang agak naif itu sehingga melucuti kekuasaan MPR sebagai sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. “Jadi, sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan,” kata Amien.

Amien mendoakan agar MPR saat ini dapat menyelesaikan segala tugas dan dapat kembali menjadi lembaga tertinggi negara. “Karena kalau tidak, nanti MPR kurang berbobot,” ujarnya.

Amien juga mempersilakan MPR jika kembali melakukan amandemen UUD 1945, asalkan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi. “Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,” ujarnya.

Mengenai wacana pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang dianggap mencabut kedaulatan rakyat, Bamsoet menegaskan kedaulatan itu sudah diwakilkan dengan para wakil yang dipilih oleh rakyat.

Baca juga :   Jika Tertutup, HNW: MK Inkonsisten, Berarti Mundur ke Sistem Pemilu Orde Baru

Saat di gedung Parlemen, Amien Rais sambut langsung Ketua MPR Bambang Soesatyo. Amien juga sempat menggelar pertemuan pimpinan MPR lainnya. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, Ahmad Basarah, dan lainnya.  (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *