Data Amburadul, Komisi VIII DPR RI Nilai, Bansos PKH Tidak Tepat Sasaran

  • Bagikan
HARUS DIPERBAIKI: Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seiring banyak laporan para penerima mengaku belum cairnya bansos PKH milik mereka.

INDOSatu.co – JAKARTA – Pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah terus bergulir. Meski demikian, ternyata masih ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku bahwa bansos PKH mereka belum keluar atau cair.

Menyikapi fenomena tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menilai data yang tidak valid menjadi penyebab penyaluran bansos menjadi terhambat.

Baca juga :   Selain Kampanye Gagasan, Sohibul Iman Ingatkan untuk Jaga Mesin Politik PKS

“Sudah bertahun-tahun permasalahan DTKS ini tidak kunjung selesai, sehingga banyak penyaluran bansos tidak tepat sasaran,” beber Qolba Lubis dalam rapat kerja dengan Kementerian Sosial, Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (21/5).

Ia menilai bahwa, pembaruan data selama dua tahun (sesuai UU), atau bahkan enam bulan sekali dinilai masih sangat lambat. Karena data kependudukan berubah sangat cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya. Karena itu, ia mengusulkan adanya pembaruan data tiap satu bulan sekali.

Baca juga :   Respon Aksi Demo, Humas PT SIG: Sebenarnya Tidak Ada yang Perlu Ditakutkan

“Datanya amburadul, jika begini terus gimana penyaluran bantuan itu bisa tepat sasaran?” mmbuh Qolba Lubis.

Hingga saat ini, Qolba Lubis mengakui bahwa DTKS merupakan masalah pelik dan dilematis, sehingga upaya yang dilakukan menjadi sangat problematik dan masih mengalami problem yang sama. Seperti variabel miskin, sangat miskin, atau rentan miskin yang harus benar-benar valid. (*)

Baca juga :   Dihibahi Tanah untuk Kantor DPD, LaNyalla: Bu Khofifah Memang Gubernur GPL
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *