INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah menyelesaikan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) yang diajukan ke dewan pekan lalu. Dengan persetujuan dewan tersebut, Jenderal Andika Perkasa tinggal menunggu hari pelantikan oleh Presiden Joko Widodo, sehingga Kepala Staf TNI AD itu akan menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun November ini.
Pengesahan Jenderal Andika itu diambil DPR saat melaksanakan rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Dalam rapat paripurna hari ini, agendanya adalah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Panglima TNI.
Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa, telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021. Selain itu, pimpinan Komisi I DPR juga telah melakukan verifikasi faktual ke kediamannya pada Minggu, 7 November 2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam paripurna ini, Jenderal Andika hadir langsung di ruang rapat Paripurna DPR RI dengan mengenakan pakaian dinas lapangan loreng.
Dalam rapat ini, diikuti oleh 366 orang anggota DPR RI, baik secara fisik dan virtual. Maka rapat dinyatakan telah quorum dan dapat dilaksanakan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR ke 9, Senin, 8 November 2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka rapat paripurna
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi I DPR terhadap pemberian persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
“Komisi I DPR RI memutuskan pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya.
Meutya menambahkan, “Kami harapkan rapat Paripurna DPR RI agar dapat menetapkan persetujuan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujarnya.
Setelah laporan tersebut, Puan menanyakan kepada peserta rapat dan meminta persetujuan Andika sebagai Panglima TNI. Seluruh peserta rapat menyetujuinya
“Sekarang perkenankam kami menanyakan kepada sidang dewan apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” Puan.
Dan dijawab para anggota dewan menyatakan dengan koor, “Setuju,”. “Alhamdulillah, semua prosesi pengangkatan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Puan. (adi/red)