Soal Penambahan Kementerian, Mardani: Banyak Struktur, Koordinasi Jadi Berantakan

  • Bagikan
JANGAN ASAL AKOMODASI: Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyikapi rencana pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan menambah kementerian menjadi 40 nomenklatur dari sebelumnya yang hanya 34 kementerian.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mendatang mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Menurut Mardani, jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, maka harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.

“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ungkap Mardani saat dirinya menjadi narasumber di salah satu wawancara virtual, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga :   Inggris dan RI Deal soal Kapal Tempur Arrowhead

Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.

Disebutkan bahwa, alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodasi beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.

Baca juga :   Saat OTT Bupati Probolinggo, KPK Amankan Rp 362,5 Juta

Selain itu, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cespleng. Tidak hanya itu, jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.

Potensi ini, jelas Mardani, menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga :   Tapera Perlemah Daya Beli, Pakar Ekonomi: Membebani, Perlu Ditinjau Ulang

“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *