DKPP Prioritaskan Perkara Dugaan KEPP Ketua KPU terkait Dugaan Asusila

  • Bagikan
JADI PERHATIAN PUBLIK: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat menyampaikan paparan dalam publikasi sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Jakarta, Rabu (8/5).

INDOSatu.co – JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan segera menyidangkan kasus dugaan asusila yang menjerat Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Sebelumnya, Hasyim dilaporkan dalam perkara dugaan tindak asusila oleh anggota PPLN pada akhir Mei 2024.

Ketua DKPP, Heddy Lugito memastikan, akan memprioritaskan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan terduga Hasyim Asy’ari.

Baca juga :   Kupas Bidang Kesehatan, Tiga Capres Tampil Adem dalam Debat Terakhir Pilpres 2024

“Ini perkara yang lumayan menjadi perhatian publik dan dengan pertimbangan agar pengadu juga mendapat kepastian hukum,” kata Heddy, di Jakarta, Rabu (8/5).

Karena itu, DKPP mengambil langkah tidak akan memeriksa perkara lain dulu. Kemungkinan persidangan Hasyim akan digelar akhir bulan Mei ini.

Heddy juga memastikan perkara Hasyim Asy’ari dipercepat. Karena sudah selesai pemeriksaan administrasi dan faktual.

Baca juga :   Sikapi Kasus di Bogor, Ketua DPD RI: Hentikan Kekerasan pada Anak

“Jadi akan kita lakukan, bukan percepatan. Tapi kita prioritaskan penanganan perkara ini agar semua mendapat kepastian,” ujarnya.

Heddy menambahkan, pihaknya memutuskan hal tersebut untuk memastikan tak ada isu atau kasus saling menyudutkan penyelenggara pemilu. “Ini agar tidak menjadi isu, tidak terjadi saling menyudutkan,” katanya.

Kendati demikian, Heddy belum bisa memastikan tanggal sidang pemeriksaan Hasyim. “Kita jadwalkan tidak sampai lewat bulan Mei, sekarang ini kan tanggal 9 ya kira-kira 3 mingguan lagi,” pungkasnya. (*)

Baca juga :   Anggota Komisi III DPR RI Berharap Mahkamah Konstitusi Akan Putuskan Secara Etik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *