INDOSatu.co – SEMARANG – Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar 40 lapak pedagang yang berdiri liar di sekitar Pasar Johar, Rabu (3/11). Pembongkaran tersebut dilakukan guna mendukung berfungsinya pasar Johar yang telah selesai direnovasi
Sebanyak 40 lapak yang dibongkar itu berdiri di Sepanjang Jalan Inspeksi Damaran dan Jalan Depan Masjid Agung Semarang menuju Kanjengan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyita partisi pendukung dagangan seperti tenda, meja, kursi, tratak, dan lain sebagainya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran pedagang nekat berjualan, padahal beberapa pekan sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya
‘Sebelum pembongkaran ini, sebenarnya tempat ini sudah pernah ditertibkan. Tapi mereka malah jualan lagi. Akhirnya kita robohkan,” katanya
Parahnya lagi, tempat itu diperjualbelikan oleh oknum tak bertanggungjawab kepada warga yang ingin berdagang di wilayah tersebut. “Ini nanti akan saya laporkan ke Polrestabes Semarang karena ada jual beli lahan. Saya pastikan ada yang jual beli lahan di sini,” tegasnya.
Pembongkaran ini, tambah dia, untuk mendukung fungsi pasar Johar bagi pedagang. Sebab, anggaran untuk perbaikan Pasar Johar menelan dana sekitar Rp 800 miliar. Sehingga, menurut dia, hal ini perlu didukung pedagang.
Pihaknya mengingatkan agar para warga dan pedagang tidak nekat kembali berdagang di wilayah itu. Sebab, pihaknya tak segan bertindak lebih tegas lagi bila ada pelanggaran di kemudian hari. “Kalau masih bandel nanti dagangan akan diangkut semua. Ini kawasan akses menuju Pasar Johar. Jadi harus steril dari pedagang. Mall dan kafe saja saya tertibkan, apalagi yang pedagang kecil gini,” jelasnya.
Salah seorang pedagang, Muktiah, 65, mengaku sedih dengan adanya pembongkaran lapak ini. Pasalnya untuk menyambung hidup perlu uang. Tetapi, setelah jadi ternyata malah dibongkar, sehingga harus mengganti semuanya. Kalau barang dagangan diangkut, terus harus dagang apa,” aku Muktiah. (*)