INDOSatu.co – JAKARTA – Sentilan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar Partai Demokrat kubu Moeldoko mendirikan partai baru seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diawaki I Gde Pasek Suardika, direspon dingin oleh Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Rahmad menilai, bahwa yang dilakukan Gde Pasek dengan PKN-nya itu adalah bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UU. Selain PKN, sebelumnya juga sudah berdiri partai baru lainnya, seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Buruh, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa. “Jadi, kita menyikapinya (kebebasan berserikat, red) seperti itu,” kata Rahmad kepada INDOSatu.co melalui keterangan pers-nya, Senin (1/11).
UU Partai Politik, kata Rahmad, tidak mengatur jumlah partai peserta pemilu, sehingga wajar jika sebelum pemilu, muncul partai baru. Sesuai ketentuan, partai calon peserta pemilu harus mengikuti verifikasi administrasi bagi partai yang memiliki kursi di DPR RI, atau verifikasi administrasi dan faktual bagi partai baru dan bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPR RI.
Negara yang kuat dan cenderung stabil, kata Rahmad, adalah negara yang memiliki partai politik tidak lebih dari 2 atau 3 saja. Namun, dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998, Rahmad menghargai lahirnya partai-partai baru. Meski demikian, suatu saat nanti dia juga berharap akan mengerucut menjadi 2 atau 3 partai saja untuk ikut pemilu.
Partai Demokrat kubu AHY, dinilai Rahmad tidak konsisten dalam memberikan pendapat terkait lahirnya Parpol baru yang sekarang ini sudah banyak muncul ke permukaan.
Sebelumnya, Ketua Bakomstra Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, menyentil kubu Moeldoko agar bisa mengikuti jejak I Gde Pasek Suardika yang mendirikan partai baru, PKN. Suardika adalah Sekjen Partai Hanura, juga pernah ikut membesarkan Partai Demokrat.
“Demokrat berharap parpol-parpol baru di Indonesia memiliki komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat, sebagaimana komitmen Demokrat bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Herzaky.
Pernyataan Herzaky itu, kata Rahmad, bertolak belakang dengan praktik yang dilakukan AHY. Kubu AHY dianggapnya telah menggunakan tangan besi ala Hitler dalam mengelola partai dan membuat AD/ART yang sarat oligarki, tirani, dan otokrasi, sehingga komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat itu hanya pepesan kosong dan hipokrit demokrasi.
Kubu AHY, kata Rahmad, juga menyebut tidak alergi dengan perbedaan pendapat dalam membangun bangsa dan negara ini. Faktanya, mereka sangat alergi dengan perbedaan dan menganggap partai adalah milik pribadi atau kelompok tertentu. Hal itu terlihat dari upaya mereka mengubah sejarah pendirian Partai Demokrat dengan cara merubah AD/ART partai dan memasukan nama SBY sebagai pendiri dan menghilangkan 98 nama pendiri asli Partai Demokrat.
Terkait pernyataan kubu AHY yang menyebut loyalis Anas Urbaningrum lebih berani dari kubu Moeldoko, ini menunjukkan bahwa kubu AHY tidak mengerti dan tidak paham esensi demokratisasi pasca reformasi, yakni menolak oligarki, tirani, KKN, otokrasi, dan totaliter.
Rahmad mengungkapkan, berpartai itu bukan soal berani atau tidak, tapi soal demokratisasi yang sedang diperjuangkan. Bagi kubu Moeldoko, kata dia, mantan Panglima TNI itu ingin mengembalikan kepemilikan Partai Demokrat kepada rakyat adalah harga mati. Adalah fardhu ain (wajib bagi setiap warga negara) untuk menghapus praktik oligarki, tirani, otokrasi, dan totaliter ala Hitler di dalam Partai Demokrat. “Itulah jihad politiknya Pak Moeldoko,” kata Rahmad. (adi/red)