INDOSatu.co – JAKARTA – Momentum bulan Syawal 1445 H/2024 menjadi moment istimewa. Selain untuk menjalin silaturrahmi, moment bulan Syawal juga digunakan untuk Halal bi Halal. Bukan hanya itu. momentum bulan Syawal juga kana dimanfaatkan untuk Kumpul Akbar semua simpul relawan Capres Anies Rasyid Baswedan.
Kumpul Akbar ini bersamaan dengan pembacaan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
“Insya Allah, kami akan membersamai acara halal bi halal dan kumpul akbar semua simpul relawan Anies Baswedan,” kata Rofiq Munawar, Humas DPN Anies For President Indonesia (AFPI) kepada wartawan, Ahad (14/4).
Acara Halal bi Halal dan Kumpul Akbar tersebut, rencananya digelar mulai 19-22 April 2024 di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta. Di acara ini, semua simpul relawan berkumpul untuk men-support Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tekat kami hanya satu, kawal putusan MK agar mengabulkan permohonan yang diajukan THN (Tim Hukum Nasional) AMIN (Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar),” terang Rofiq Munawar.
Sesuai jadwal, delapan majelis hakim MK tersebut menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Tujuan RPH untuk menentukan putusan dari seluruh proses perkara PHPU. Jadwal resmi RPH pada 16 April 2024. (*)