INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes mempertanyakan motif pemerintah melalui Kemendikbudristek menghapus kurikulum Pramuka yang sudah puluhan tahun menjadi kegiatan dan primadona di sekolah tersebut.
“Saya tidak habis mengerti, mengapa tiba-tiba ada wacana menghapus pramuka dari kurikulum pendidikan nasional? Bila benar, tentu ini kebijakan aneh dan di luar nalar dan kewarasan sebagai bangsa,” ujar Fahmy.
Betapa tidak, imbuh Fahmy, aktivitas pramuka itu sangat sarat manfaat, memupuk siswa menjadi mandiri, disiplin, terampil dan berkarakter mulia.
“Di tengah maraknya kasus perundungan, minimnya pendidikan karakter di sekolah, dan gangguan dunia medsos, games dan berbagai konten yang merusak, menghapus kurikulum Pramuka, tentu saja memicu pertanyaan besar, ada apa dan apa maunya pemerintah terhadap arah pendidikan nasional kita?,” tanya Fahmy.
Fahmy menambahkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan bahwa kurikulum Pramuka menjadi tidak wajib, hanya bersifat sukarela.
“Tentu saja, peraturan ini akan berdampak signifikan terhadap kegiatan kepramukaan di sekolah. Boleh jadi, siswa/i memanfaatkan celah ini untuk lebih memilih bermain gadget/games. Bila ini terjadi, sangat berbahaya,” ucapnya.
Kurikulum Merdeka yang akan ditetapkan sebagai kurikulum nasional, kata Fahmy harus dikawal oleh semua pihak. Sebab, jika tidak diawasi secara serius, akan membahayakan proses belajar dan mengajar yang sudah baik sebelum kurikulum merdeka diberlakukan.
“Jangan biarkan Pemerintah, menentukan sendiri. Selamatkan Pendidikan Nasional kita!,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini. (*)