INDOSatu.co – JAKARTA – Setelah mengundurkan diri sebagai Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika kini dipercaya untuk memimpin Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Partai Kebangkitan Nusantara didirikan oleh para loyalis Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
“Karena ide dan gagasan politiknya sering dihambat, sehingga tidak bisa maksimal, Kami sudah meminta GPS (Gede Pasek Suardika) untuk keluar saja dan merintis dari nol, supaya juga lebih sehat,” ujar inisiator PKN, Sri Mulyono lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (30/10).
Sri Mulyono mengatakan, awalnya Pasek merasa berat untuk meninggalkan Partai Hanura karena telah memiliki jalinan yang erat dengan para kader. Namun, pihaknya melihat potensi dan pemikiran yang perlu dituangkan dalam partai politik.
“Begitu bersedia, GPS meminta ide gagasan politik kebangsaan yang diimpikan bisa dijadikan tulang punggung perjuangan, maka lahirlah Partai Kebangkitan Nusantara,” ujar Sri Mulyono.
Setelah mendapatkan keputusan tersebut, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat langsung bergerak untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mendirikan PKN. Struktur kepenguruan di tingkat pusat dan daerah tengah digodok oleh pihaknya.
“Saya yang gembira bisa bersama GPS membangun partai. Banyak teman eks Demokrat, Hanura, serta para aktivis PPI, dan alumni Cipayung plus yang sudah tahu kapasitasnya langsung meminta bergabung,” ujar Sri Mulyono.
Sebelumnya, Gede Pasek Suardika menyatakan mengundurkan diri dari posisi sekretaris jenderal Partai Hanura. Hal tersebut tertuang dalam surat terbuka pengunduran dirinya tertanggal 28 Oktober 2021.
“Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada Ketua Umum di waktu sebelumnya,” tulis Pasek dalam surat tersebut, Jumat (29/10).
Dia menjelaskan, perpolitikan Indonesia selalu berjalan dinamis. Adapun dalam politik, mengambil pilihan diibaratkannya seperti buah simalakama, yang berarti memiliki konsekuensi.
“Sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan, dan di sisi lain, perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan,” pungkas Pasek. (adi/red)