Ketua THN AMIN: Bukti Kecurangan Pilpres Sudah 100 Persen, Siap Diadu ke MK

  • Bagikan
SIAP ADU DATA: Ketua THN Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir mengaku sudah rampung mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

INDOSatu.co – JAKARTA – Drama hasil Pilpres melalui Pemilu 2024 bakal menyuguhkan episode yang agak lupayan kepada publik. Kepastian itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir mengaku bahwa pihaknya sudah rampung mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah, sudah kami sudah selesai (bukti kecurangan) 100 persen,” kata Ari kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3).

Baca juga :   Akademisi Nilai Pergantian Fadel dari Wakil Ketua MPR Cacat Prosedur dan Catat Substansi

Lebih dari itu, kata Ari, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Meski demikian, Ari tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang diajukan. Sebab, hal itu menyangkut kerahasiaan saksi. Yang pasti, saat memberi kesaksian, pasti akan tampil juga. Apalagi, perselisihan di MK terbuka untuk umum.

Baca juga :   Jika Terbukti Curang TSM, Pragib Bakal Didiskualifikasi dan AMIN-Ganfud ke Putaran Kedua

“Kita sudah menyiapkan banyak saksi-saksi penting yang akan hadir, namun masih kami rahasiakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ari menuturkan sering melakukan pertemuan dengan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan Tim Nasional Pemenangan AMIN untuk mempresentasikan materi yang ditemukan oleh Tim Hukum AMIN.

“Kami juga rutin bertemu capres dan cawapres untuk presentasikan materi permohonan kami,” imbuh Ari.

Baca juga :   Respon Rekomendasi LD PBNU, Faizal: Emangnya Negara Ini Punya Nenek Moyang Kalian?

Karena itu, Ari memastikan, pada saat yang  tepat, THN AMIN akan langsung mengajukan gugatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami akan memasukan sesuai dengan waktu yang diberikan MK. Karena itu, mohon teman-teman wartawan sabar menanti bagaimana kelanjutan di MK nanti,” ungkap Ari. (*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *