Pelaksanaan Sub Pin Polio di Kabupaten Lamongan Lampaui Target Nasional

  • Bagikan
TETESAN IIMUNISASI: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (PDH cokelat) saat menghadiri Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio novel Oral Polio Vaccine putaran 1 yang digelar pada 15 Januari 2024 lalu.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN) Polio novel Oral Polio Vaccine Tipe 2 (nOPV2) di Lamongan hingga hari ini, Jumat (15/3) terpantau melampaui target Pemerintah Pusat.

Antisipasi penyebaran virus menular Polio, yang dilaksanakan sejak 15 Januari 2024 (putaran 1) hingga 29 Februari 2024 (putaran 2). Pada putaran pertama berhasil menyasar 135.904 cakupan atau 99,85 persen dan pada putaran kedua 134.700 cakupan atau 99,30 persen.

Angka tersebut menandakan keberhasilan pelaksanaan sub pin polio, karena target dari Pemerintah Pusat ialah 95 persen lebih di setiap putaran, serta merata di seluruh wilayah sampai wilayah terkecil (dusun hingga desa).

Baca juga :   Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif Lamongan

“Target Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk seluruh anak di Lamongan usia 0-8 tahun kurang satu hari menerima vaksin polio melalui Sub Pin Polio berhasil melampaui target dari Pemerintah Pusat,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan Moh. Chaidir Annas.

Menurut Annas pemberian Sub Pin Polio akan terus digencarkan karena bahayanya penyakit Polio. Terlebih Polio merupakan penyakit menular yang tidak bisa di obati.

Baca juga :   Gelar Lamongan Medical Week (LMW) 2023, Bupati Yuhronur: Tegakkan Kedaulatan Kesehatan

“Kita berharap seluruh anak di Kabupaten Lamongan mendapatkan Sub Pin Polio agar terhindar dari penyakit Polio yang sangat berbahaya. Dan tentu penyakit tersebut akan mempengaruhi sumber daya manusia berkualitas untuk Lamongan kedepan,” kata Annas.

Meskipun sudah melampaui target nasional, pelaksanaan Sub Pin Polio masih menemukan kendala yang menghambat penuntasan pemberian Sub Pin Polio. Kendala yang ditemui berasal dari orang tua anak hingga kondisi fisik sang anak.

“Kendalanya banyak. Ada penolakan dari orang tua yang tidak mengizinkan anaknya diimunisasi dengan alasan tidak diperbolehkan oleh suaminya, pasca pemberian tetes polio di putaran 1 sasaran mengalami sakit, sehingga pada putaran 2 tidak diizinkan oleh orang tua atau wali murid diimunisasi lagi, saat pelaksanaan putaran 2 beberapa sasaran yang kondisinya masih sakit, sehingga pemberiannya tertunda,” terang Annas.

Baca juga :   Songsong HUT ke-51, Anggota Korpri Dituntut Profesional Melayani Negeri

Menghadapi hal tersebut Dinkes Lamongan berkolaborasi bersama lintas sektor, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan Sub Pin Polio untuk anak hingga bahaya penyakit Polio kepada masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *