Jika Menang Jujur, Mengapa Takut Hak Angket?

  • Bagikan
PASANGAN CALON: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

AKTIVIS dan penulis aktif Muslim Arbi mempertanyakan apakah Prabowo Subianto senang jika menang secara curang? Pertanyaan ini menarik dan menggelitik mengingat Prabowo adalah purnawirawan TNI yang tentu terikat pada Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Jiwa satria adalah tuntutannya. Sayangnya kecurangan sudah menjadi tuduhan atas keunggulan di atas 50 persen pasangan Prabowo-Gibran.

Sejak dukungan Presiden Jokowi dinyatakan, terutama pasca Gibran dititipkan dan resmi menjadi cawapres, rasa-rasanya rakyat sulit menerima bahwa “kemenangan” Prabowo Gibran itu murni dan bersih. Jokowi menggerakkan semua mesin pemerintahan yang menjadikan kemenangan Prabowo Gibran dukungan Jokowi sebagai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

KPU sendiri di tengah kekacauan angka-angka hingga saat ini belum secara resmi menetapkan pemenang, akan tetapi sungguh gila justru eforia “kemenangan” Prabowo telah berlangsung bagai sebuah teror. Jorok sekali politik Jokowi bersama Prabowo-Gibran ini. Menginjak-injak martabat rakyat.

Baca juga :   Menepuk JIS, Tepercik ke Proyek Sendiri

Keraguan akan kemenangan bersih sudah pasti ditepis oleh kubu Prabowo Gibran, bahkan anjuran balik dilempar, yaitu bahwa pihak Anies dan Ganjar harus menerima kekalahan dengan legowo. Bila tidak puas, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bukan tidak paham adanya prosedur MK, akan tetapi semua tahu MK itu bukan lembaga peradilan independen, melainkan Mahkamah yang rentan intervensi. Di sisi lain MK hanya mengadili bukan menyelidiki. Karena itu, prosesnya menjadi sumir. MK dipastikan tidak akan mampu menemukan terjadinya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

Baca juga :   Segarkan Medan, Dokter Ridha Dharmajaya Walikotanya

Hak penyelidikan politik oleh DPR adalah pilihan terbaik untuk membongkar dugaan kecurangan brutal yang melibatkan Jokowi dan rezimnya. Dari pusat hingga daerah. Penggunaan Hak Angket semestinya diterima oleh semua pihak, khususnya partai politik untuk membuktikan apakah Pilpres 2024 berjalan jujur dan adil atau tidak.

Sebagaimana pernyataan aktivis Muslim Arbi tentang jiwa Ksatria Prabowo, maka Prabowo dan Partai Gerindra harus menegaskan kesiapan untuk menjadi partai pendukung Hak Angket. Namun, tanda-tanda ke arah sana nampaknya tidak ada. Yang ada adalah upaya Jokowi dan rezim untuk menggagalkan penggunaan Hak Angket tersebut.

Sekarang rakyat sedang membaca apakah PDIP, NasDem, PKB, dan PKS, serius untuk menggulirkan Hak Angket itu. Sementara PPP dinilai masih plintat plintut dalam keraguan. Mungkin menunggu “pembeli”. Lalu, sejauh mana pula “tertuduh” partai-partai pendukung Prabowo Gibran, yaitu Golkar, PAN dan Demokrat gigih menolak Hak Angket?

Baca juga :   Akhir Bulan Suci Ramadan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri di California, USA

Hak Angket adalah batu ujian. Partai-partai politik atau anggota DPR yang mendukung dan memperjuangkannya, maka mereka adalah barisan aspirasi rakyat. Adapun partai dan anggota DPR yang menolak, maka itulah wajah-wajah penghianat bangsa dan penyembunyi kebenaran yang pantas ditempatkan sebagai musuh rakyat.

Mereka adalah para penjilat dan penghamba kecurangan. Penjahat politik yang harus segera
dibasmi oleh gelombang perlawanan rakyat. Cepat atau lambat. (*)

M. Rizal Fadillah;
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan, tinggal di Bandung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *