INDOSatu.co – PURWOKERTO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Kholik mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melengkapi proses perhitungan suara pada Pemilu 2024 ini dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebab, selain menyajikan transparansi data, Sirekap juga mencegah terjadinya kecurangan.
“Jadi, sebenarnya KPU tidak terlalu banyak mengubah proses rekapitulasi, tetap ada proses rekap manual dan berjenjang. Hanya saja, pada pemilu kali ini ditambah dengan adanya Sirekap. Sirekap ini membuat proses perhitungan semakin transparan, bisa dibuka satu per satu sampai ke tingkat desa dan C1 tetap di-upload, sehingga bisa dilakukan crosscheck”, terang Abdul Kholik dalam keterangannya usai memantau perhitungan suara di PPK dan KPU Banyumas, Sabtu (17/2).
Abdul Kholik menyebut, Sirekap merupakan kemajuan dalam proses perhitungan suara. Jika pada pemilu sebelumnya, hanya C1 yang diupload. Tetapi sekarang data C1 disajikan dengan tabulasi yang rinci. Proses crosscheck juga berjenjang dari mulai di tingkat PPK sampai ke KPU kabupaten/kota.
“Siapapun bisa mengakses, karena transparan. Sebagai inovasi teknologi yang baru, kita patut mengapresiasi,” ujar Kholik.
Masih Ada Kelemahan
Sebagai hal yang baru, Sirekap tentu masih ada kelemahannya. Diantaranya, sistem yang membaca masih ada potensi terjadi kesalahan. Namun, salah baca angka ini, masih bisa diantisipasi dengan adanya C1, sehingga tinggal di crosschek.
“Pastinya ada titik lemahnya, namun kita perlu memberikan kesempatan sampai Sirekap tuntas melaksanakan tugasnya”, kata Abdul Kholik.
Ke depan, lanjut dia, sistem informasi ini bisa diperkuat dan jika bisa secara optimal disempurnakan, maka Sirekap akan menjadi instrument untuk memastikan transparansi proses penghitungan suara, menjamin akuntabilitas hasil pemilu dan mencegah kecurangan.
“Sirekap juga mempermudah tugas saksi, termasuk untuk partai-partai yang kesulitan mencari saksi,” pungkas Abdul Kholik. (adi/red)