Gantikan Dian Ediana, Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Jadi Ketua PPATK

  • Bagikan
EMBAN TUGAS NEGARA: Ivan Yustiavandana dilantik menjadi ketua PPATK baru dengan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Senin (25/10)

INDOSatu.co – JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki pemimpin baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK untuk periode 2021-2026. Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/10).

Ivan menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya sudah habis pada tahun ini. Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021. Di PPATK, Ivan bukan orang baru. Dia bergabung di PPATK sejak 2006 lalu.

Baca juga :   Komisi I DPR Sahkan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Sebelum dilantik hari ini, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. Dia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada 7 Agustus 2020 lalu.

Beberapa jabatan pernah diemban Ivan selama di PPATK, antara lain Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Selain itu, Ivan juga menjadi komandan dalam pelaksanaan fungsi PPATK untuk memproduksi Hasil pemeriksaan dan riset strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Baca juga :   Bertemu Pj. Gubernur, Fadel Muhammad Bahas Perlunya Kapal Tol Laut Khusus Gorontalo ke Jawa

Bukan hanya itu. Ivan juga pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF).

Setelah itu, dia menjabat Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, dan Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

Baca juga :   Main Lawan Paraguay 0-0, Messi Banggakan Masa Lalu

Selain itu, Ivan juga aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering atau Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *