Terkait Calon Panglima TNI, Fadjroel: Presiden akan Ikuti UU

  • Bagikan
DIMINTA BERSABAR: Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, dalam mengangkat Panglima TNI, Presiden Joko Widodo akan mengikuti perundang-undangan yang berlaku.

INDOSatu.co ‐ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan gegabah dalam memilih Panglima TNI baru pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang beberapa hari ke depan akan pensiun, tepatnya pada November 2021.

Presiden Joko Widodo diklaim bakal mengikuti peraturan perundang-undangan terkait pergantian Panglima TNI tersebut. “Seperti yang disampaikan Mensesneg, pergantian Panglima TNI sedang dipersiapkan. Insyaallah semua akan mengikuti prosedur dan peraturan undang-undang yang berlaku,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, di Istana Negara, dikutip dari rekaman suara, Jumat (22/10).

Baca juga :   Dilepas Jokowi, Menko PMK Pimpin Delegasi RI Bawa Bantuan Gempa ke Turki dan Suriah

Presiden Jokowi, diklaim Fadjroel selalu mematuhi prinsip good governance dalam mengambil keputusan, termasuk soal pergantian Panglima TNI.

“Jadi, saya meminta semuanya bersabar. Presiden pasti akan ambil keputusan terbaik,” ujarnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun pada November 2021. Ada dua kandidat calon Panglima TNI yang selama ini muncul ke permukaan. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga :   Pasca Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi Semangati Pemain

Di kalangan anggota DPR/MPR, dukungan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sangat besar. Bahkan, beberapa anggota DPR RI sudah terang-terangan mendukung Jenderal Andika. Akan tetapi, tak sedikit pula yang mendukung KSAL Laksamana Yudo Margono.

Meski demikian, siapa pun calon Panglima TNI yang bakal diajukan ke DPR nanti, semua tergantung pada presiden. Presiden Jokowi yang akan memilih satu diantara dua calon Panglima TNI tersebut. Atau mungkin keduanya bakal diajukan, tinggal siapa yang disepakati anggota DPR untuk menjadi Panglima TNI.

Baca juga :   Bersama Presiden MBZ, Jokowi Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed di Surakarta

Kabarnya, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan mengirim surat presiden (Surpres) ke DPR RI. Satu nama bakal dipilih Jokowi untuk dimintai persetujuan parlemen. Namun, hingga kini belum jelas, kapan waktunya Surpres tersebut diajukan ke DPR. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *