Kelabuhi Beberapa Klub, Dokter Gadungan Ditangkap, Sekjen PSSI Beri Apresiasi

  • Bagikan
APRESIASI POLISI: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengaku senang setelah mendapat kabar bahwa dokter gadungan Elwizan Aminudin ditangkap polisi.

INDOSatu.co – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengaku senang setelah mendapat kabar bahwa dokter gadungan Elwizan Aminudin ditangkap polisi di rumahnya di Cibodas, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Selama 8 tahun menjadi dokter gadungan sejak 2013-2021 sudah ada sejumlah klub, bahkan PSSI yang pernah dikelabuhi oleh Elwizan..

‘’PSSI tentu senang dan terima kasih dengan kepolisian, akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu dan senang terhadap penangkapan itu,” kata Yunus Nusi.

Baca juga :   Didamba Neymar, Messi Dikabarkan Berlabuh di PSG

Elwizan, kata Yunus, pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, sehingga klub percaya saja saat itu,’’ kenang Yunus Nusi.

Selain PSSI, ungkap Yunus, setidaknya beberapa klub yang pernah dikelabuhi Elwizan. Misalnya Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.

Baca juga :   Bamsoet Apresiasi Dukungan Kemenparekraf terhadap Event Jakarta E-Prix 2023

‘’Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Sekarang, kalau masuk offisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan. Contoh kalau dia lulusan FKUI, kita akan tanyakan ke FKUI. Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kita juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ imbuh Yunus.

Baca juga :   PSSI Tertarik JIS untuk Latihan dan Laga Resmi

‘’Sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisasi oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah,‘’ terang Yunus.

Menurut Yunus, selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *